Muhammad Lazuardi Annas
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penetapan Metode Anuitas Pada Pembiayaan Murabahah Bank Aceh Syariah Di Tinjau Dari Asas Keadilan Determination Of The Annuity Method In Murabahah Financing Bank Aceh Sharia In View From The Principle Of Justice Raihan Putri Dahlan; Abdul Mujib; Muhammad Lazuardi Annas
Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Vol. 6 No. 1 (2023): Maro
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/maro.v6i1.5133

Abstract

Salah satu metode yang digunakan untuk menghitung margin pada pembiayaan murabahah yaitu menggunakan sistem perhitungan anuitas. Ada problem pengambilan keuntungan yang besar pada permulaan pembayaran mengakibatkan nasabah mengeluhkan, penetapan margin anuitas dianggap tidak memberikan keadilan bagi nasabah. Dalam hal ini penulis ingin mengkaji dan menganalisis penetapan metode anuitas pada pembiayaan Bank Aceh Syariah di tinjau dari asas keadilan. Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan yaitu library research. Berdasarkan penelitian tersebut dihasilkan kesimpulan bahwa penetapan metode anuitas yang digunakan Bank Aceh Syariah dalam kategori pemenuhan asas keadilan bagi pihak nasabah tercederai dikarenakan penerapan metode anuitas pada Bank Aceh Syariah mengandung pola pembayaran cicilan angsuran pokok yang berubah menjadi semakin tinggi dan penetapan keuntungan yang nilainya berubah menjadi kecil .Didalam konsep keadilan Islam atau yang terdapat dalam undang-undang No. 21 tahun 2008 mengenai konsep keadilan menerangkan mengenai trasaksi antara nasabah dengan perbankan harus memperoleh suatu bentuk keadilan. Pada praktiknya penerapan metode anuitas cenderung manipulatif sehingga prosedur pencairan terkesan memberatkan nasabah. Penerapan metode anuitas nasabah akan mengalami kerugian ketika nasabah hendak melakukan pelunasan pada awal tetapi tidak mendapatkan potongan angsuran. Rasa ketidakadilan didalam anuitas bisa dihilangkan dan kemudian diwujudkan yaitu dengan cara melakukan pomotongan pada cicilan angsuran untuk setiap nasabah yang melakukan pelunasan kewajiban pada awal transaksi.