Penelitian ini di lakukan dengan tujuan mengetahui dan menganalisis tanggung jawab dari pemerintah daerah dalam bidang Pendidikan bagi anak terlantar. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum empiris, dengan mengunakan jenis data yang terdiri dari data primer dan sekunder, untuk tenik pengumpulan data di lakukan dengan Teknik wawancara, observasi dan kepustakaan. Kemudian data di analisis secara deskriptif dengan memberikan gambaran secara sistematis untuk mendapatkan kesimpulan atas jawaban yang akan di teliti. Hasil penelitian ini menjabarkan bagaimana bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan Pendidikan kepadan anak terlantar serta apa saja faktor penghambat pemerintah dalam menjalankan program pemerintah untuk pemenuhan hak tanggung jawab pemerintah, mengatur juga tentang bagaimana regulasi serta hak-hak anak terlantar dan kerangka teori