Risma Rahmawati
STKIP PGRI Sukabumi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendidikan Antikorupsi Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Risma Rahmawati
Sanskara Pendidikan dan Pengajaran Vol. 1 No. 01 (2023): Sanskara Pendidikan dan Pengajaran (SPP)
Publisher : Eastasouth Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.85 KB)

Abstract

Berbagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2002 yang mengungkap banyak kasus korupsi, tidak banyak membantu meningkatkan peringkat Indonesia di Transparency International; nomor 100 dari 183 negara di dunia pada tahun 2011. Cara lain untuk memerangi korupsi adalah dengan menerapkan pendidikan antikorupsi secara formal di sekolah-sekolah, yang memiliki beberapa keunggulan seperti biaya yang dibutuhkan rendah serta kontinuitas dan sistematisasi program. Pendidikan antikorupsi sebenarnya merupakan bagian dari kurikulum mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Namun implementasinya belum sesuai dengan yang diharapkan, terutama dalam membangun sikap dan karakter antikorupsi siswa. Pelajaran hanya sebatas penyampaian informasi secara verbal, tanpa memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan penalaran logis tentang dimensi maksiat korupsi. Artikel ini menjelaskan bahwa pendidikan formal antikorupsi merupakan kebijakan pendidikan penting yang tidak dapat ditunda lagi. Ini adalah investasi untuk mencegah korupsi dalam jangka panjang. Ciri hakiki pendidikan antikorupsi adalah sinergi antara pemanfaatan informasi dan pengetahuan dengan kemampuan membuat pertimbangan moral, guna mengembangkan kognisi, afeksi, dan konasi siswa secara utuh dan berkesinambungan.