Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mengelola informasi manajemen keuangan negara bagian eksekutif (audit) dan di pihak badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akuntan untuk informasi (elektronik). Materi audit mempengaruhi pilihan teknik auditor. Inspeksi BPK sebagai auditor yang dinilai melakukan audit pengelolaan keuangan negara telah menerbitkan standar audit mereka sendiri, atau standar penjagaan (SPKN). Standar tersebut antara lain ditetapkan bahwa BPK dapat melakukan pengumpulan tersebut BPK menggunakan teknik continuous auditing yang diimplementasikan dalam sistem aplikasi “e-audit”. Tulisan initujuannya adalah untuk memahami (auditor/diaudit/stakeholder lainnya) terkait kegiatan paksi BPK merespon implementasi e-audit, melihat di dalamnya dualitas teknologi. Studi ini menempatkan e-audit sebagai praktik sosial.