This Author published in this journals
All Journal Verstek
Ekky Elvira Yolanda
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kekuatan Pembuktian Tes Dna Dan Visum Et Repertum Tulang Kerangka Korban Pembunuhan Yang Disertai Dengan Tindak Pidana Lain (Studi Putusan Nomor: 21/Pid.B/2016/PN Wng) Ekky Elvira Yolanda
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.534 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39127

Abstract

       Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian kekuatan pembuktian visum et repertum tulang kerangka korban dan hasil pemeriksaan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) dalam tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif atau biasa disebut dengan penelitian hukum doktrinal yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder  yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pembuktian Penuntut Umum dalam tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain berdasarkan visum et repertum dan pemeriksaan tes  DNA (Deoxyribonucleic Acid)  terhadap tulang kerangka korban telah sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP. Pasal 184 ayat (1) KUHAP berisi mengenai alat bukti yang sah diantaranya: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan Terdakwa. Visum et repertum dan tes DNA termasuk dalam golongan alat bukti surat. Selain visum et repertum dan tes DNA pembuktian diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang saling berhubungan/ bersesuaian. Tes DNA dan visum et repertum adalah alat bukti yang termasuk pada Pasal 184 ayat (1) huruf c KUHAP sehingga pembuktiannya sudah sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.      Kata Kunci : Pembuktian, Visum Et Repertum, Tes DNA (Deoxyribonucleic Acid).