Investasi di pasar modal syariah mengalami perkembangan seiring kesadaran masyarakat Muslim Indonesia untuk berinvestasi secara halal. Penelitian ini ditujukan untuk menginvestigasi pengaruh investasi pada pasar modal syariah yang meliputi saham syariah, reksa dana syariah, dan sukuk terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sampel data yang digunakan yaitu data time series dengan frekuensi triwulanan dari nilai saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2011 sampai 2021. Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan metode estimasi Ordinary Least Square (OLS). Penelitian ini menemukan bahwa saham syariah dan sukuk memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sedangkan reksa dana syariah ditemukan tidak signifikan. Serta secara simultan, ketiga komponen pasar modal syariah ini memiliki pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai implikasi penelitian, pemerintah diharapkan dapat turut memberikan perhatian untuk mengembangkan pasar modal syariah terkait regulasi dan infrastrukturnya karena turut berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.