Based on Article 23 UUD 1945, state finance management is addressed for the prosperity of people. Economic and non-economic welfare are two elements that form the prosperity of the people. This study aimed to see the relationship between financial audit and the welfare of the people in the Regencies of Badung, Tabanan and the City of Denpasar. This study use descriptive methodology to describe the relationship between the financial audit with the peoples welfare through comparative techniques and scatter plots. The study result shows that economic welfare indicators in Bali are generally better than the national average. In addition, this study proved empirically that there is no strong relationship between financial audit particularly with peoples welfare. ABSTRAKBerdasarkan pasal 23 UUD 1945, pengelolaan keuangan negara ditujukan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Kesejahteraan ekonomi dan kesejahteraan non ekonomi merupakan dua elemen yang membentuk kemakmuran rakyat. Kajian ini ditujukan untuk menghubungkan antara audit keuangan dan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Badung, Tabanan dan Kota Denpasar Provinsi Bali. Metodologi deskriptif untuk menggambarkan hubungan antara audit keuangan dengan kesejahteraan rakyat melalui teknik komparasi dan scatter plot digunakan dalam kajian ini. Hasil kajian menunjukkan bahwa indikator kesejahteran ekonomi di Bali secara umum lebih tinggi dari ratarata nasional. Selain itu dalam kajian ini dibuktikan bahwa secara empiris belum ada hubungan yang kuat antara audit keuangan khususnya dengan kesejahteraan rakyat.