Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh renaming dan sertifikat halal terhadap keputusan pembelian ulang Mie Gacoan di Kota Bandung. Metode yang digunakan adalah survei terhadap beberapa responden konsumen Mie Gacoan di Kota Bandung dengan menggunakan kuesioner. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa renaming dan sertifikat halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian ulang Mie Gacoan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa strategi renaming dan pemberian sertifikat halal dapat meningkatkan keputusan pembelian ulang konsumen terhadap produk Mie Gacoan. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi perusahaan Mie Gacoan dalam mengembangkan strategi branding dan pemasaran produk mereka. Selain itu, hasil penelitian ini juga memberikan informasi yang bermanfaat bagi pelaku usaha lainnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman di Indonesia mengenai pentingnya strategi branding dan pemberian sertifikat halal dalam meningkatkan keputusan pembelian ulang konsumen.