p-Index From 2019 - 2024
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Media Iuris Notaire
Mochamad Cholil
Universitas Airlangga

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Problematika Kepailitan Transnasional Terhadap Pengurusan dan Pemberesan Aset Debitur Pailit Zakia Fhadillah; Ni Made Yordha Ayu Astiti; Mochamad Cholil; Muhammad Amirul Alfan; Maghfirah Aliefia
Notaire Vol. 6 No. 2 (2023): NOTAIRE
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/ntr.v6i2.43545

Abstract

AbstractDecisions regarding bankruptcy issued by the Indonesian Commercial Court have several legal consequences. One of the legal consequences that arises is regarding the legal authority of the debtor to be able to manage his assets. Since the bankruptcy decision, the debtor’s assets will be subject to general confiscation. However, in implementing the bankruptcy decision, managing the assets of a bankrupt debtor is not as easy as one might imagine. Therefore, this article was created to analyze problems regarding the implementation of bankruptcy decisions such as the authority of foreign courts where the bankrupt debtor’s assets are located to be able to confiscate and auction off the debtor’s assets abroad if the debtor is declared bankrupt by the Indonesian Commercial Court. As well as regarding the status of the curator appointed by the Indonesian Commercial Court. The research in this article is legal research. This research uses statutory approach (statute approach), comparative approach (comparative approach), and conceptual approach (conceptual approach). The results of this study indicate that the implementation of bankruptcy decisions from the Indonesian Commercial Court cannot be executed immediately for the management and settlement of bankrupt debtor assets by the curator. So that finally raises a question about the status of the curator appointed by the Indonesian Commercial Court.Keywords: Bankruptcy; Transnational Bankruptcy; Debtor Assets. AbstrakPutusan pailit Pengadilan Niaga Indonesia memiliki beberapa akibat hukum. Salah satu akibat hukum yang ditimbulkannya berkaitan dengan kemampuan hukum debitur untuk menguasai harta kekayaannya. Harta debitur pada umumnya akan disita sebagai akibat putusan pailit. Namun, mengelola aset debitur pailit setelah keputusan pailit dibuat lebih sulit dari yang diperkirakan. Tujuan artikel ini adalah untuk membahas masalah pelaksanaan putusan pailit, seperti kewenangan pengadilan asing untuk menyita dan menjual aset debitur pailit di luar Indonesia. Juga mengenai status kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga Indonesia. Penelitian dalam artikel ini adalah penelitian hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil akhir dari penelitian ini menyatakan bahwasanya pelaksanaan putusan pailit dari Pengadilan Niaga Indonesia tidak bisa untuk dapat segera dilaksanakan mengenai pengurusan dan penyelesaian harta kekayaan debitur pailit oleh kurator. Sehingga akhirnya menimbulkan pertanyaan tentang status dari kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga Indonesia.Kata Kunci: Pailit; Kepailitan Transnasional; Aset Debitur.
Urgensi Pengaturan Hukum Kepailitan Transnasional Kawasan Association of Southeast Asian Nations Mochamad Cholil
Media Iuris Vol. 6 No. 3 (2023): MEDIA IURIS
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/mi.v6i3.43536

Abstract

AbstractThe development of transnational business has had an impact on the emergence of international business transactions in which it is possible for legal subjects to own assets, both in the form of assets and liabilities in several countries. One area of law related to international business transactions is transnational bankruptcy law. The importance of regulating transnational bankruptcy law as a solution that can resolve various problems of transnational bankruptcy law has made many countries wish to form an international agreement that specifically regulates transnational bankruptcy, including the regional organization of the Association of Southeast Asian Nations or better known as ASEAN. So that the existence of transnational bankruptcy law arrangements in the ASEAN region is needed to resolve bankruptcy cases involving every ASEAN member country in it. This research is legal research using several problem approaches, namely statutory approaches, comparative approaches, and conceptual approaches. The results of this study indicate that ASEAN Cross Border Insolvency can be formed immediately as a bankruptcy regulation in the ASEAN region to ensure legal certainty for the parties. AbstrakPerkembangan bisnis transnasional telah berdampak terhadap adanya transaksi bisnis internasional di mana dimungkinkannya bagi subjek hukum dimilikinya harta kekayaan, berupa aktiva serta pasiva pada beberapa negara. Termasuk bidang hukum berkaitan dengan transaksi bisnis internasional, yakni perihal hukum kepailitan transnasional. Pentingnya pengaturan hukum kepailitan tranasional sebagai sebuah solusi yang dapat menyelasikan beragam permasalah hukum kepailitan transnasional, menjadikan kebanyakan negara berharap suapaya dibentuknya suatu perjanjian internasional khususnya aturan kepailitan transnasional, tidak terkecuali organisasi regional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau yang lebih dikenal ASEAN. Sehingga adanya pengaturan hukum kepailitan transnasional kawasan ASEAN sangatlah dibutuhkan guna menyelesaikan perkara kepailitan yang melibatkan setiap negara anggota ASEAN di dalamnya. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan beberapa pendekatan masalah, yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, serta pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan agar dapat segera terbentuknya ASEAN Cross Border Insolvency sebagai regulasi kepailitan kawasan ASEAN guna menjamin kepastian hukum bagi para pihak.