Mebel adalah suatu industri yang mengelola bahan baku atau bahan setengah jadi dari kayu menjadi barang jadi yang mempunyai manfaat serta nilai jual yang tinggi. Standar proses melakukan kegiatan produksi yang dilakukan hingga waktu standar dapat mewakili sistem kerja yang diamati dengan beberapa kelonggaran yang meliputi, kelonggaran untuk kebutuhan pribadi, kelonggraan karena keterlambatan, dan hal-hal yang tidak dapat dihindarkan. Selain itu, Mebel Al Amin Malang perlu menganalisa waktu standar sebagai penetapan waktu produksi apakah sudah sesuai dengan target yang ditetapkan. Penelitian ini serta bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peneliti dan intansi terkait untuk memperbaiki kesalahan, mutu dan kinerja khususnya dalam perhitungan waktu standar produksi Meja Makan pada Mebel Al Amin Malang.Peneliti menggunakan penelitian jenis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian deskriptif kuantitatif adalah metode yang digunakan untuk menjelaskan serta meringkas berbagai situasi, fenomena atau variabel penelitian berdasarkan kejadian sebagaimana adanya yang dapat diwawancara, diobservasi, serta dapat diungkapkan melalui bahan-bahan dokumenter. Dari penelitian ini hasil perhitungan waktu standar produksi Meja Makan yaitu, waktu standar yang dibutuhkan selama proses produksi Meja Makan adalah sebesar 6096,68 detik atau 1,69 jam. Sedangkan waktu standar untuk per elemen kerja adalah sebagai berikut; mengukur bahan kayu sebesar 175,56 detik, memotong kayu sebesar 330,78 detik, menyerut kayu sebesar 145,15 detik, melubangi partisi sebesar 214,30 detik, merakit Meja Makan sebesar 417,71 detik, mengukir hiasan Meja Makan sebesar 4203,65 detik, menghaluskan permukaan kayu sebesar 348,56 detik, dan proses penyelesaian sebesar 260,94 detik.