I KADEK SELIN SANJAYA, I KADEK SELIN
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) NUSASARI KABUPATEN JEMBRANA SANJAYA, I KADEK SELIN
JURNAL KERTHA WICAKSANA Vol 1, No 3 (2017): YUDISIUM 57
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WARMADEWA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Basically the agreement is an enent where a promised to a other or where two men have promised in carrying out one thing from the events is emerging a relationship between the two people is that in the call engagement. Establish a financial institutions like LPD Nusasari not easy sometimes there is also constraint that in the face of the wanprestasi. From the background over then some problems that will be discussed the as folllows: (1) Factors whetther that caused the wanprestasi in LPD Nusasari?, (2) How ettorts settlement credit jammmed in LPD Nusasari in a state of wanprestasi?. The research in writing thesis, used the kind of research in impiris is in the perpective juridical intended to explain the legality rules asas law, and the aspects of law. The source of the data, the primary data sources that is a number of information or the fact that so directly obtained at location research, secondary data is in the form of these laws provide an explanation about the primary law, which is used in the form of books, the opinion of the law, the results of scientific from the law. The techniques collecting data, namely the collection of used data is a study of the data obtained directly, on the object research is in a way observations namely observations, collecting data that is the technique of the interview with the way asked responsible indirectly or written by the respondents. Data analysis, engineering data analysis used in the thedescritive reasearch is conducted in kualitatif namely techniques data analysis which aims to demystify and take the truth of the study literature it regulation about the credit, then combined with the opinion of the respondents. Conclusion, the factors that caused the wanprestasi in the credit in LPD. Factors internal the cause of the onset of credit jammed is a deviation in the implementation of the procedure credit,faith less good from the owner, administrators, or employees bank, sickly system in the administration and scrutiny credit and sickly system information credit jammed. External factors is a factor that comes from a happened beyond the reach of the ability of debtor or circumstances force (overmacht) as a state of the economy of the tidal stable and the existence of the recession. Factors external hard controlled, but there’s always a way to minimizeor avoid it, if we alert and enterprising supervise. The reaction quickly withthe right in the need to minimize risks arising. The settlement credit jammed in LPD in a state of wanprestasi namely through the legal a litigation (completion problem outside court ) abitrase, the negotiation, and mediation is the first step often do the LPD in addressing wanprestasi. Key words: the credit, factors cause wanprestasi, as a reasult of the law.
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) NUSASARI KABUPATEN JEMBRANA SANJAYA, I KADEK SELIN
JURNAL KERTHA WICAKSANA Vol 1, No 3 (2017): YUDISIUM 57
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WARMADEWA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya perjanjian ialah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seorang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji dalam melaksanakan suatu hal dari peristiwa ini timbul suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Mendirikan sebuah lembaga keuangan seperti LPD Nusasari tidaklah mudah terkadang ada juga kendala yang di hadapi yaitu wanprestasi. Dari latar belakang di atas maka beberapa permasalahan yang akan di bahas yakni sebagai berikut : (1) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya wanprestasi di LPD nusasari ?,(2) Bagaimana upaya penyelesaian kredit macet di LPD nusasari dalam keadaan wanprestasi ?. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini, dipergunakan tipe penelitian secara impiris yaitu dalam perspektif yuridis bermaksud menjelaskan legalitas aturan-aturan asas hukum, dan aspek-aspek hukum. Sumber data, sumber data primer yaitu sejumlah keterangan atau fakta yang secara lansung diperoleh dilokasi penelitian, data sekunder yaitu berupa bahan-bahan hukum yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, yang digunakan berupa buku-buku, pendapat ahli hukum, hasil ilmiah dari kalangan hukum. Teknik pengumpulan data, yaitu pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan yaitu data yang diperoleh secara langsung pada obyek penelitian adalah dengan cara observasi yaitu pengamatan secara lansung, interview yaitu teknik pengumpulan data dengan cara tanya jawab langsug, dan questioner yaitu teknik pengumpulan data dengan cara tanya jawab secara tidak langsung atau tertulis dengan responden. Analisis data, teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian deskriptif ini dilakukan secara kualitatif yaitu teknik analisis data yang bertujuan mengungkap dan mengambil kebenaran dari studi kepustakaannya itu peraturan tentang perjanjian kredit, kemudian dipadukan dengan pendapat responden. Simpulan, Faktor-faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit di LPD. Faktor internal penyebab timbulnya kredit macet adalah penyimpangan dalam pelaksanaan prosedur perkreditan, itikad kurang baik dari pemilik, pengurus, atau pegawai bank, lemahnya sistem administrasi dan pengawasan kredit serta lemahya sistem informasi kredit macet. Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari keadaan yang terjadi di luar jangkauan kemampuan dari debitur atau keadaan yang memaksa (overmacht) seperti keadaan perekonomian yang tidak stabil dan adanya resesi. Faktor eksternal sulit dikendalikan, namun selalu ada cara untuk meminimalisasi/ menghindarinya, jika kita waspada dan giat melakukan pengawasan. Reaksi cepat dengan tindakan yang tepat dibutuhkan untuk meminimalkan risiko yang timbul. Upaya penyelesaian kredit macet di LPD dalam keadaan wanprestasi yaitu melalui upaya hukum non litigasi (penyelesaian masalah diluar pengadilan) abritase, negosiasi, dan mediasi adalah langkah awal yang sering dilakukan pihak LPD dalam mengatasi wanprestasi. Kata kunci : Perjanjian kredit, faktor penyebab wanprestasi, akibat hukum