Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Refleksi Asas Kemanfaatan: Mengilhami Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Tiada Kesalahan Tanpa Kemanfaatan Fiska Maulidian Nugroho; Andika Putra Eskanugraha
PUSKAPSI Law Review Vol 3 No 1 (2023): June 2023
Publisher : Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) FH UNEJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/puskapsi.v3i1.40295

Abstract

The principle of no crime without fault is a fundamental principle, its existence does not seem to appear on the surface like the principle of legality contained in the criminal law law. However, the existence of this principle greatly influences the determination of the judge in imposing a sentence. By Indonesian criminal law officer, Romli Atmasasmita, he offers a complementary principle of the principle of no crime without error - no mistake without benefit. The references offered by Romli are very fundamental, both from a philosophical, sociological, and juridical perspective. Especially reviewing, the principle of expediency that exists side by side with two legal objectives, namely justice and legal certainty. The reflection on material criminal law offered by Romli through the reconstruction of this principle really inspires a point of view for anyone who studies the principle of guilt as the basis for criminal responsibility. It seems that it is time for legal education in Indonesia to look and reflect again, many criminal law officers in Indonesia are full of practical and theoretical experience (retired). The effect of the reconstruction of this principle should be interpreted as a legal view in the future, especially a strong legal structure by seeing and inspiring the Panca Sila as the basis for balancing individual interests and the interests of society.
Penafsiran Keadaan Tertentu Dalam Tindak Pidana Korupsi: Perspektif Teori Kepastian Hukum Viony Laurel Valentine; Andika Putra Eskanugraha; I Ketut Wiweka Ari Purnawan; Ratri Sumilir Budi Sasanti
JURNAL ANTI KORUPSI Vol 13 No 1 (2023): Mei 2023
Publisher : PUSAT KAJIAN ANTI KORUPSI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19184/jak.v13i1.40004

Abstract

Tindak pidana korupsi menjadi permasalahan yang disejajarkan dengan kejahatan luar biasa antara lain terorisme, penyalahgunaan narkotika atau perusakan lingkungan berat. Bahkan korupsi juga merupakan extraordinary crime berdasarkan Statuta Roma, meliputi kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan serta kejahatan agresi. Fenomena kasus korupsi berdampak pada masyarakat luas sebab pelaku tindak pidana korupsi telah mengambil hak-hak masyarakat yang seharusnya juga berhak mendapat keadilan dan kepastian hukum. Dalam regulasinya yang berupa Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang telah mengalami perubahan beberapa kali pada pasal 2 (dua) terdapat frasa keadaan tertentu yang berpotensi menimbulkan multi tafsir sehingga tidak tercapainya konsep norma kepastian hukum. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu sebuah metode penelitian hukum dengan melalui pendekatan objek berupa norma hukum dengan jenis doktrinal. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu seorang hakim dalam menafsirakan suatu keadaan darurat dalam tindak pidana korupsi dan guna menjunjung tinggi asas kepastian hukum dapat menggunakan berbagai metode penafsiran yang salah satunya ialah penafsiran secara gramatikal. Penafsiran dengan metode tersebut dimulai dengan mengkontruksi logika hukum yang ada tanpa melupakan prinsip-prinsip hukum formal sehingga dapat menciptakan sebuah keputusan yang adil dan juga tepat. Kata Kunci: Korupsi, Keadaan Tertentu, Kepastian Hukum