velvi Arsita suandi
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LEGALITAS PENJUALAN AKUN NETFLIX PREMIUM MELALUI BLACK MARKET velvi Arsita suandi; Elan Jaelani; muhamd Kholid
VARIA HUKUM Vol 4, No 1 (2022): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v4i1.26703

Abstract

Abstract: The purpose of this research is to find out the legality of selling Netflix premium accounts and to identify black market regulations in Indonesia. In this study, the authors used normative legal research methods. The black market results in economic losses for the affected countries and industries. Governments lose tax revenue, while legitimate manufacturers or service providers also experience reduced sales due to competition from cheaper, illegal products or services. But now what is being sold illegally is not only goods but also social media accounts such as netflix premium accounts. The sale of illegal Netflix premium accounts will result in significant financial losses for Netflix as a company.Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana legalitas penjualan akun Netflix premium serta mengidentifikasi regulasi black market di Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Black market mengakibatkan kerugian ekonomi bagi negara dan industri yang terkena dampaknya. Pemerintah kehilangan pendapatan pajak, sementara produsen atau penyedia layanan sah juga mengalami penurunan penjualan akibat persaingan dari produk atau layanan ilegal yang lebih murah. Namun kini yang dijual secara illegal tidak hanya barang – barang saja tetapi juga akun – akun social media seperti akun netflix premium. Penjualan akun Netflix premium ilegal akan mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi Netflix sebagai perusahaan.