Tujuan penelitian ini lebih untuk menguraikan secara deskriptif. Penelitian kualitatif ini menjawab empat masalah pokok mengenai kremasi. Dalam melakukan penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, yang di dalamnya menggunakan teknik wawancara dan observasi lapangan. Prosedur penelitian melalui penetapan sampel, pengumpulan data, analisa data dan penarikan simpulan. Data penelitian diperoleh dari 10 narasumber yang meliputi gembala gereja, diakon, dan jemaat Gereja Sidang Jemaat Allah Immanuel (GSJA). Hasil penelitian ini yaitu, pertama, Gereja Sidang Jemaat Allah Immanuel (GSJA) Malang telah memahami pengertian dan hakikat dasar tentang kremasi. Kedua, praktik kremasi belum dilakukan di GSJA Immanuel Malang, karena adanya larangan dari pihak gereja atas pertimbangan teologis dan praktis. Ketiga, kurangnya pemahaman jemaat, terkait faktor sosial & budaya masyarakat GSJA Immanuel Malang bahwa tidak semuanya beretnis Tionghoa, dan faktor perekonomian jemaat GSJA Immanuel Malang menghalangi praktek kremasi. Keempat, Jemaat GSJA Immanuel Malang setuju jika kremasi diterapkan asalkan Gereja secara proaktif memberi pemahaman serta sosialisasi tentang kremasi kepada jemaat.