Pemberdayaan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat. Persmasalahan yang sering dihadapi masyarakat adalah ketidakmauan untuk merubah suatu keadaan yang sudah lama dijalani. Masalah yang kerap kali timbul di masyarakat adalah keresahan terhadap pinjaman bank keliling pemburu rente. Padahal salah satu upaya untuk memutus mata rantai kemiskinan salah satunya adalah melalui UMKM yang memiliki peran penting dan strategis. Maka untuk memutus persoalan tentang bank keliling, para pelaku UMKM perlu diberikan wadah untuk menjalin prinsip kekeluargaan melalui Koperasi Syariah. Dalam Pengabdian kepada Masyarakat ini dilakukan dengan Metode Observasi, Mitigasi, Konsolidasi, Edukasi, Sosialisasi, Supervisi dan Advokasi. Sehingga hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut diantaranya masyarakat merasakan kehadiran ini sebagai semangat baru, dikarenakan dapat membantu sumber daya manusia dalam langkah awal untuk penyelesaian masalah di sektor Koperasi, UMKM dan Masyarakat. Adapun hasil dari mitigasi masyarakat kelurahan menteng yang menjadi nasabah pembiayaan Lembaga Keuangan Konvensional bahwa Rerata 30% Pendapatan Sebesar Rp 733.636, Rerata Cicilan Sebesar Rp 779.407, Rerata Tingkat Kemampuan Bayar 94%, Dan Total Pembiayaan Nasabah Masyarakat Menteng sebesar Rp 812.884.016 Adapun sikap masyarakat Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor merespon dengan baik hampir disetiap kegiatan. Masyarakat merespon kegiatan ini dengan ikut antusias dan partisipasi aktif dalam kegiatan PkM yang dilaksanakan.