Ergina Faralita
Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam dan Gender Ergina Faralita
SULTAN ADAM : Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.185 KB)

Abstract

Konsep kepemimpinan dalam Islam menjadi perdebatan antara ada yang memperbolehkan dan ada juga yang melarangnya berdasarkan dengan dalil-dalil baik dalam Al-Quran ataupun Hadis. Perbedaan pendapat juga dilahirkan dari kondisi sosial masyarakat yang masih menyatakan bahwa laki-laki lebih baik ketika menduduki jabatan kepemimpinan di luar rumah sedangkan perempuan tugasnya adalah di dalam rumah. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif yaitu penelitian ini mengkaji pendapat para ahli hukum Islam tentang konsep kepemimpinan perempuan. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui hukum menjadikan perempuan sebagai pemimpin dan apa landasan yang melatarbelakangi diperbolehkan dan dilarang perempuan menjadi pemimpin. Hasil penelitian menyatakan bahwa Islam tidak melarang perempuan menduduki jabatan sebagai pemimpin sebab Al-Quran menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan dipersamakan kedudukan dihadapan Allah Swt. Adapun hadis yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin hanya dikhususkan pada kasus persia yang mana anak perempuan yang dijadikan pemimpin tidak mempunyai kemampuan yang cukup untuk memimpin negaranya. Jadi selama perempuan mempunyai kemampuan untuk memimpin tidak masalah baginya untuk menduduki jabatan kepemimpinan
Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/Puu Xiv/2016 Pencantuman Kepercayaan Kaharingan Pada Kartu Identitas Penduduk Di Kabupaten Murung Raya Ahmadi Hasan; Ergina Faralita; Diki Sosano
SULTAN ADAM : Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (157.695 KB)

Abstract

Data kependudukan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakkan hukum, pencegahan kriminal, penegakkan demokrasi, pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan memberikan dampak positif bagi pemberi dan pengguna layanan data dan dokumen kependudukan, baik bagi instansi pemerintah maupun pihak swasta. Percepatan cakupan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran merupakan upaya pemerintah dalam pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, serta pengelolaan data kependudukan bagi instansi pengguna di berbagai tingkat kepentingan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), dengan meneliti keadaan serta fenomena lebih jelas mengenai situasi yang terjadi dilapangan. Pendekatan penelitian yaitu pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa dalam penulisan nama Agama Kaharingan pada kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum putusan MK Nomor 97/PUU XIV/2016 adalah “dikosongkan” atau “memilih salah satu dari enam agama resmi yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu sebagai isinya”. Kemudian penulisan nama agama Kaharingan pada kolom agama Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesudah disahkannya putusan MK Nomor 97/PUU XIV/2016 adalah dituliskan dengan isian “Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa” akan tetapi masyarakat tetap menggunakan aturan lama yakni dengan isian agama Hindu. Dalam penuturan Responden mereka tidak keberatan kalau agama Kaharingan diintegrasikan ke dalam Agama Hindu, kemudian untuk keterangan agama pada KTP oleh responden yang beragama Kaharingan Mereka tetap memilih dengan keterangan agama Hindu, serta masyarakat Kaharingan yang dijadikan sebagai responden ketiganya masih mengharapkan bahwa agar agama Kaharingan bisa dituliskan pada kolom agama KTP sebagaimana enam agama resmi.
POLITIK HUKUM DALAM PERANCANGAN PERATURAN DAERAH Ahmadi Hasan; Ergina Faralita
Jantera Hukum Bornea Vol. 6 No. 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Politik hukum mempunyai fungsi penting dalam pembentukan pedoman dan peraturan hukum. Konsep regulasi yang ada di Indonesia mengutamakan regulasi tertulis dalam pembentukan undang-undang dan kebijakan sebagai dasar setiap otoritas yang berusaha menciptakan hukum yang mampu mengawal rakyat dan adil. Pendekatan pencarian yang digunakan adalah pencarian normatif yang berfokus pada data sekunder, khususnya buku-buku, peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum dan pendapat para sarjana kejahatan utama. Akibat dari pembelajaran tentang negara bahwa politik merupakan suatu kebijakan penyelenggara negara yang sangat vital dalam mengetahui arah, bentuk, dan isi undang-undang yang akan dibentuk dan tentang apa yang dijadikan patokan larangan sesuatu. Perundang-undangan merupakan bagian atau subsistem. Selanjutnya, politik hukum nasional dapat berarti suatu pelaksanaan ketentuan hukum yang ada secara konsisten, serta pembaharuan ketentuan yang ada dan yang sudah seharusnya. Suatu Peraturan Perundang-undangan sangatlah diperlukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam kesehariannya.