Pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan gereja mampu mengimplementasikan penggunaan ISAK 35 dalam kegiatan pelaporan keuangannya. Sistem pelaporan keuangan dengan ISAK 35 ini dikhususkan untuk organisasi nirlaba. Karena itu gereja sebagai salah satu organisasi nirlaba merupakan organisasi yang sangat membutuhkan informasi tentang penggunaan ISAK 35 dalam penulisan laporan keuangan di gereja. Metode pengabdian dilakukan dengan cara sosialisasi tentang ISAK 35 dan pentingnya pelaporan keuangan dengan menggunakan ISAK 35 bagi organisasi nirlaba. Hasil akhir dari pengabdian adalah pemahaman masyarakat gereja tentang pentingnya ISAK 35 dalam pelaporan keuangan untuk organisasi nirlaba yang salah satunya adalah gereja. Setelah kegiatan pengabdian ini penggunaan ISAK 35 dan pendampingan pencatatan dengan sistem ini akan membuat gereja menjadi lebih efisien, lebih akurat, lebih terperinci, dan lebih memudahkan dalam melakukan pelaporan keuangan daripada pencatatan kegiatan tersebut tanpa menggunakan ISAK 35.