This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fisika Unand
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Nilai Mean Glandular Dose (MGD) dari Penggunaan Filter Molybdenum (Mo) dan Rhodium (Rh) Pada Pesawat Mamografi Zhafirah Putri Fadhilah; Rico Adrial; Fafi Rahmah
Jurnal Fisika Unand Vol 12, No 3 (2023)
Publisher : Universitas Andalas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25077/jfu.12.3.362-366.2023

Abstract

Pesawat mamografi merupakan alat yang digunakan pada kegiatan skrining payudara, sehingga dosis radiasi yang diterima pada payudara atau Mean Glandular Dose (MGD) perlu diperhatikan. Penelitian ini menggunakan pesawat mamografi dengan anoda berbahan Molybdenum (Mo) dan filter dengan bahan Molybdenum (Mo) dan Rhodium (Rh). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan nilai MGD dari setiap penggunaan tegangan tabung dengan kombinasi anoda filter Mo/Mo dan Mo/Rh serta membandingkannya. Penelitian ini menggunakan pesawat mamografi, fantom Nuclear Associates 18-220 dengan ketebalan 45 mm dan RaySafe X2 MAM. Pengambilan data dilakukan dengan dua mode penyinaran yaitu secara otomatis dan manual. Penyinaran manual menggunakan variasi tegangan dari (23 – 32) kV. Hasil dari penyinaran otomatis didapatkan arus tabung yang sesuai untuk ukuran fantom yang digunakan yaitu 80 mAs. Pada penyinaran manual didapatkan nilai MGD untuk kombinasi anoda filter Mo/Mo berada pada rentang nilai (0,33 – 1,25) mGy dengan persentase error 11% untuk tegangan 32 kV. Nilai MGD kombinasi anoda filter Mo/Rh berada pada rentang (0,44 – 1,91) mGy dengan persentase error 13,4% untuk tegangan 23%. Nilai MGD kombinasi anoda filter Mo/Rh lebih tinggi dibandingkan kombinasi anoda filter Mo/Mo. Hal ini dikarenakan nomor atom Rhodium (Rh) lebih tinggi apabila dibandingkan nomor atom Molybdenum (Mo). Selain nomor atom, energi puncak sinar-X karakteristik dari bahan filter juga mempengaruhi nilai MGD. Secara keseluruhan nilai yang didapatkan masih dalam batas yang ditetapkan oleh Perka BAPETEN No. 2 Tahun 2018 yaitu di bawah 3 mGy.