Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Peradilan In Absentia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh Ardiansyah Girsang; Muhammad Hatta; Herinawati
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2023): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (948.127 KB)

Abstract

Secara yuridis formal, pelaksanaan peradilan in Absentia telah diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi. Namun hanya terbatas pada tindak pidana korupsi yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang nyata. Peradilan in absentia telah dilaksanakan dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh Nomor: 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN Bna dengan tujuan untuk percepatan proses pemberantasan tindak pidana korupsi di di wilayah hukum Banda Aceh. Tujuan peradilan secara in absentia adalah untuk mempercepat dan mengurangi tunggakan perkara di pengadilan sehingga terciptanya kepastian hukum, kemanfaat hukum dan keadailan. Dalam membuat putusannya, hakim membuat pertimbangan sesuai dengan fakta-fakta hukum dan alat-alat bukti yang dihadirkan ke persidangan.