This Author published in this journals
All Journal At-Tanwir Law Review
Memet Slamet
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Huda Al Azhar (STAIMA) Banjar, Jawa Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

REVIEW OF ISLAMIC LAW ON DEFAULTS IN WORKING AGREEMENTS FOR PERMANENT LECTURERS AT WEST JAVA PRIVATE RELIGIOUS UNIVERSITIES (PTKS) Hisam Ahyani; Memet Slamet; Naeli Mutmainah
At-Tanwir Law Review Vol 1, No 2 (2021): Agustus 2021
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universtitas Muhammadiyah Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.886 KB) | DOI: 10.31314/atlarev.v1i2.790

Abstract

Introduction/Main Objectives: This study aims to determine the concept of default carried out by lecturers and private religious colleges (PTKS) in terms of Islamic law perspective.Background Problems: There are defaults in a number of private religious universities in West Java Province who violate the agreement, one of which is a permanent lecturer at PTKS West Java, who has not implemented the Tridharma of Higher Education. So that in default, rights or obligations come from the contract or agreement of the parties who break the promise, both from the university, as well as the permanent lecturers of PTKS.Novelty: In this study, no one has examined the concept of Default in terms of Islamic Law perspective on default or broken promises made by permanent lecturers at PTKS West Java.Research Methods: The approach in this research is normative and empirical juridical. The sources of legal materials that the authors use are primary, secondary and tertiary sources of legal materials. Data obtained from data sources in the field (Field research), in the form of interviews, and documentation.Finding/Results: The findings show that the concept of Default is viewed from the perspective of Islamic Law on default or broken promises made by Permanent Lecturers at PTKS West Java, including Dharuriyat, Hajiyat, Tahsiniyat in nature.Conclusion: First, Default has an element of Dharuriyat goals, namely maslahat which is primary in nature, where human life is very dependent on it, both aspects of diniyah or religion as well as aspects of a worldly nature. Second, it contains elements of Hajiyat, which is a secondary benefit, which is needed by humans to make life easier and eliminate difficulties and difficulties. The third contains the Tahsiniyat element, namely maslahat which is a muru'ah or moral demand, it is intended only for good and glory. If this maslahat does not exist, it will not damage or complicate human life.  Pendahuluan / Tujuan Utama: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Konsep Wanprestasi yang dilakukan oleh Dosen dan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) ditinjau dari perspektif Hukum Islam. Latar Belakang Masalah: Wanprestasi di sejumlah Perguruan tinggi keagamaan swasta di Provinsi Jawa Barat ada yang melakukan pelanggaran perjanjian salah satunya Dosen Tetap di PTKS Jawa Barat, belum melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Sehingga di dalam wanprestasi, hak atau kewajiban berasal dari kontrak atau kesepakatan para pihak ada yang ingkar janji, baik dari pihak Perguruan Tinggi, maupun pihak Dosen Tetap PTKS. Kebaruan: dalam penelitian ini belum ada yang meneliti terkait Konsep Wanprestasi ditinjau dari perspektif Hukum Islam terhadap wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan oleh Dosen Tetap di PTKS Jawa Barat. Metode penelitian: Pendekatan dalam Penelitian ini yaitu yuridis normative dan Empiris. Sumber bahan hukum yang penulis gunakan adalah sumber bahan hukum primer, skunder dan tersier. Data diperoleh dari sumber data di lapangan (Field research), berupa wawancara, dan dokumentasi. Temuan / Hasil: Hasil temuan menunjukan bahwa Konsep Wanprestasi ditinjau dari perspektif Hukum Islam terhadap wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan oleh Dosen Tetap di PTKS Jawa Barat diantaranya Wanprestasi yang sifatnya Dharuriyat, Hajiyat, Tahsiniyat.Kesimpulan: Pertama, Wanprestasi memiliki unsur tujuan Dharuriyat, yaitu maslahat yang bersifat primer, di mana kehidupan manusia sangat tergantung padanya, baik aspek diniyah atau agama maupun aspek yang sifatnya duniawi. Kedua, mengadung unsur Hajiyat, yaitu maslahat yang bersifat sekunder, yang diperlukan oleh manusia untuk mempermudah dalam kehidupan dan menghilangkan kesulitan maupun kesempitan. Ketiga mengadung unsurTahsiniyat, yaitu maslahat yang merupakan tuntutan muru'ah atau moral, hal ini dimaksudkan hanya untuk kebaikan dan kemuliaan. Jika maslahat ini tidak ada, maka tidak sampai merusak ataupun menyulitkan kehidupan manusia  Al-Zuhaili, Wahbah. Ushul al-Fiqh al-Islami. Beirut: Dar al-Fikr, 1986. Anshori, Abdul Ghofur. Perbankan Syariah di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2018. Elliot, Catherine, and Frances Quinn. Tort Law. Harlow: Pearson Education Limited, 2003. Fauzi. Sejarah Hukum Islam. Jakarta: Prenadamedia Group, 2018. Hatta, Sri Gambir Melati. Beli Sewa Sebagai Perjanjian Tak Bernama: Pandangan Masyarakat dan Sikap Mahkamah Agung Indonesia. Bandung: PT. Alumni, 1997. Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Surabaya: Bayu Media, 2005. Lakshminath, A., and M Sridhar. Ramswamy Iyer 's The Law of Tort. New Delh: Butterworths, 2003. Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta : Prenada Media, 2005. Muhajir, Neong. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Yake Sarasin, 1996. Narbuko, Cholid, and Achmadi Abu. Metode Penelitian. Jakarta : Bumi Aksara, 2001. Artikel Jurnal Asnani, M. S., & Irwansyah, I. (2021). Implementasi peraturan daerah kota kendari nomor 14 tahun 2007 tentang pelayanan terpadu berbasis gender terhadap pemenuhan hak-hak perempuan korban kdrt. At-Tanwir Law Review, 1(1), 22–42. https://journal.umgo.ac.id/index.php/Atlarev/article/view/625 Fitri, Wardatul. "Implikasi Yuridis Penetapan Status Bencana Nasional Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap Perbuatan Hukum Keperdataan." Supremasi Hukum, 2020: 76-93. Fitrisa, Syavika Isfi. "Wanprestasi dalam Pelaksanaan Perjanjian Kerja antara Pelaku Usaha Roti dengan Pekerja (Suatu Penelitian di Kecamatan Rantau dan Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang)." Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, 2019. Habibullah, Eka Sakti. "Hukum Ekonomi Syariah dalam Tatanan Hukum Nasional." Jurnal Al-Mashlahah: STAI Al Hidayah Bogor, 2017: 693. Munthe, Mhd. Erwin. "Aspek Wanprestasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dalam hal Tidak Membayarkan Kekurangan Upah Dosen." 2020: 186-199.  Makmur, S. M., & Mohamad, I. R. (2021). TINJAUAN HUKUM PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA RUMAH TANGGA. At-Tanwir Law Review, 1(1), 43–51. https://journal.umgo.ac.id/index.php/Atlarev/article/view/626 Mauluddin, Agus, and Opik Rozikin. "Pengaruh Dana Desa terhadap Bentuk Interaksi Sosial Masyarakat Desa di Indonesia." ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 2019: 73-86.  Ahyani, Hisyam, and Elah Nurhasanah. "Peran Strategi Politik Islam terhadap Perekonomian di Indonesia." MUTAWASITH: Jurnal Hukum Islam 3.1 (2020): 18-43.  Skripsi, Tesis atau DisertasiSuhendro, Wanprestasi Dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kontrak Di Indonesia, Disertasi, Yogyakarta : Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia, 2014. Ahyani, Hisam, Perjanjian Kerja Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) di Jawa Barat dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Tesis, Bandung : Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, 2018. Peraturan Perundang-undanganUndang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen UU Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan nasional UU No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan Permenristekdikti nomor 2 tahun 2016 Jountho No. 26 tahun 2015 tentang registrasi pendidik pada perguruan tinggi. KUHPerdata UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).  UU Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan nasional UU No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan; Permenristekdikti nomor 2 tahun 2016 Jountho No. 26 tahun 2015 tentang registrasi pendidik pada perguruan tinggi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.  Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional 13 April 2020 Wawancara Sobarna, Ayi (Dosen Tetap) Wawancara oleh Hisam Ahyani. UNISBA Bandung. Tanggal 11 juli 2018. Surbiantoro, Eko (Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UNISBA) Wawancara oleh Hisam Ahyani. UNISBA Bandung. Tanggal 11 juli 2018. Hamami, Mastur (Sekretaris STAIMA Kota Banjar) Wawancara oleh Hisam Ahyani. STAIMA Kota Banjar, 2018. Miftahudin (Dosen Tetap) Wawancara oleh Hisam Ahyani. STAIMA Kota Banjar, 2018. Kusmayadi, Yudi (Dosen Tetap) Wawancara oleh Hisam Ahyani. STAIMA Kota Banjar, 2018. Aziz, Abdul (Sekertaris Institut merangkap Kaprodi PAI) Wawancara oleh Hisam Ahyani. Institut Agama Islam Darussalam IAID Ciamis. Tanggal 24 juli 2018. Daryaman (Dosen Tetap sekaligus Sekertaris Prodi Hukum Keluarga IAID Ciamis) Wawancara oleh Hisam Ahyani, Institut Agama Islam Darussalam IAID Ciamis. Tanggal 24 juli 2018.