siti Norha Fidzoh
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Prespektif Fikih Siyasah siti Norha Fidzoh
Manabia: Journal of Constitutional Law Vol. 2 No. 1 (2022)
Publisher : Department of Constitutional Law, Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.484 KB) | DOI: 10.28918/manabia.v2i1.4517

Abstract

Aparatur Sipil Negara atau yang lebih dikenal dengan ASN bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam melaksanakan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan. Dalam pemilu, ASN harus dituntut untuk netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak didiskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tindakan condong ke salah satu pihak ini melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berdasarkan Pasal 2 Huruf bahwa setiap pegawai ASN tidak memihak pada pengaruh apapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan metode pendekatan perundang-unndangan. Rumusan masalah (1) bagaimana implementasi Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 dalam hal netralitas ASN di pemilihan kepala daerah Demak tahun 2020? (2) bagaimana tinjauan fiqih siyasah dusturiyah terhadap netralitas ASN pada pilkada Kabupaten Demak tahun 2020? Dari hasil pembahasan maka dapat disimpulkan, bahwa fakta dilapangan banyak ASN yang tidak berlaku netral dalam pilkada namun hanya sedikit yang dikenai sanksi administratif. dan aturan yang harus di kerjakan oleh para pejabat negara dalam memimpin suatu negara yang baik, bahwa pemimpin atau pejabat haruslah bisa tanggung jawab, adil, jujur, dan amanah, namun tanggung jawab itu tidak di jalankan sama saja pemimpin /pejabat itu tidak amanah dan tidak bertanggung jawab.