Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Penggunaan Label Produk Makanan yang Menggunakan Kata Menyeramkan di Pekalongan Putri Ayu Mayangsari; Karimatul Khasanah
el hisbah: Journal of Islamic Economic Law Vol. 1 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (422.59 KB) | DOI: 10.28918/el_hisbah.v1i2.4762

Abstract

Akhir-akhir ini di Indonesia marak produk makanan dan minuman yang menggunakan nama-nama yang menyeramkan. Di Pekalongan sendiri juga terdapat restoran atau produk rumahan yang menggunakan nama yang menyeramkan antara lain: Mie Setan geprek; Botok Setan dan Ceker Setan Mbak Ilma. Oleh karena itu penting untuk diketahui bagaimana penggunaan nama-nama tersebut dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di dalam hukum positif tidak terdapat aturan yang melarang terkait penggunaan kata menyeramkan untuk label makanan sehingga boleh-boleh saja menggunakan kata menyeramkan pada label produk makanan. Akan tetapi menurut etika bisnis Islam dan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standarisasi Fatwa Halal, label produk makanan tidak boleh menggunakan kata menyeramkan karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Pentingnya produk makanan menggunakan nama yang sesuai dengan etika Islam juga selaras dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dimana produk makanan wajib memiliki sertifikat halal, adapun salah satu syarat untuk dapat bersertifikat halal adalah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MUI mengingat BPJH bekerjasama dengan MUI dalam mengeluarkan keputusan penetapan halal produk
Online Dispute Resolution (ODR) As an Alternative Dispute Resolution of The Current Sharia Economics Issues in Indonesia Karimatul; Hendri Hermawan Adinugraha; Putri Ayu Mayangsari
Jurnal Hukum Islam Vol 19 No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28918/jhi.v19i1.3628

Abstract

The development of sharia business activities and Islamic Financial Institutions in Indonesia can dispute the parties. Therefore, it is necessary to resolve disputes by current conditions where almost all activities are carried out quickly and efficiently through the help of the internet. This paper analyzes the legality of ODR in Indonesia and ODR from the perspective of sharia economic law. The method used is documentation with a normative juridical approach. The results showed that ODR is an effective method chosen by the parties in resolving sharia economic disputes because it is by current needs which require all activities quickly and easily. ODR also has a clear legal basis through Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. In the perspective of sharia economic law, as long as the principles, objectives, and mechanisms of ODR do not conflict with sharia principles, then ODR is the right choice in resolving disputes on the sharia economy of Indonesia