This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmiah Sutet
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Regulasi Terhadap Percepatan Penetrasi Energi Baru Terbarukan di Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo Yondri Zulfadli; Diksi Erfani Umar
Sutet Vol 13 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH SUTET
Publisher : Sekolah Tinggi Teknik - PLN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan melihat sejauh mana pengaruh regulasi terhadap percepatan perkembangan Energi Baru terbarukan di Indonesian khususnya Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) serta Peraturan Presiden No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mencanangkan target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Target ini setara dengan kapasitas pembangkit listrik energi baru baru terbarukan (EBT) sebesar 45 GW. Kebijakan energi nasional merupakan kebijakan Pengelolaan Energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi nasional. Dalam Penelitian ini menggunakan metode perhitungan BPP per Regional untuk menganalisa perbandingan antara BPP dengan harga jual tenaga listrik yang ada pada Peraturan Presiden no 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan. Tantangan yang dihadapi terkait pencapaian target diatas tidaklah ringan dan perlu upaya yang besar untuk mengejar pencapaiannya. Hal ini dikarenakan sebagian besar pembangkit berbasis energi baru terbarukan mempunyai biaya pembangkitan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembangkit fosil. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan EBT, khususnya untuk pembangkit listrik. Upaya tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (PERPRES) no. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik setelah sebelumnya diterbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 50/2017 tentang pemanfaatan energi terbarukan untuk pembangkit listrik. Pada Perpres No 112 /2022 diatur terkait harga pembelian tenaga listrik dengan pemberlakuan Harga Patokan Tertinggi dan Harga Kesepakatan. Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) khususya untuk Palu dan Poso Grid sudah mempunyai jaringan interkoneksi, hanya PLTA skala besar yang layak untuk dikembangkan. Sementara beberapa wilayah Suluttenggo lainnya yang terpencil masih memungkinkan untuk pengembangan pembangkit energi terbarukan, terutama di wilayah yang masih menggunakan PLTD namun demikian dengan lokasi Potensi Sumberdaya Air yang berada jauh dari pusat beban mengharuskan Pengoperasian PLTD tetap harus beroperasi sebagai pengangkat tegangan agar dapat mempertahankan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Hasil Analisa yang dilakukan menunjukan bahwa BPP sistem kelistrikan yang terhubung dengan grid mendekati harga jual berdasarkan perpres no 112 tahun 2022 untuk Sulawesi tengah (Palu- Poso grid) sebesar 7.48 cent USD sedangkan BPP setempat suntuk Pembangkit < 50 MW LCOE nya masih >7.41 cent USD.