Pengabdian kepada masyarakat kolaborasi dosen dan mahasiswa merupakan kegiatan akademik yang dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa dalam jangka waktu dan lokasi yang ditetapkan dengan prinsip belajar berkelanjutan yang memberikan makna langsung kepada mahasiswa. Dengan adanya Praktek Pengalaman Lapangan mahasiswa dapat secara langsung melihat sendiri praktek dilapangan baik itu memberikan pengalaman praktis pada Mahasiswa tentang proses peradilan dari mulai penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaiaan perkara. Serta memberikan bekal keterampilan bagi Mahasiswa dalam permuatan kelengkapan administrasi peradilan dan seluruh kelengkapan ligitasi yang berhubungan dengan perkara-perkara yang diajukan ke Mahkamah Syar’iyah Meulaboh. Dan dapat membandingkannya dengan teori yang pernah didapatkan dibangku perkuliahan sebelumnya