Isnaini Nur Fadilah
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

In Rem Asset Forfeiture dalam Bandul Asset Recovery dan Property Rights Isnaini Nur Fadilah
AML/CFT Journal : The Journal Of Anti Money Laundering And Countering The Financing Of Terrorism Vol 1 No 1 (2022): Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang untuk Ekonomi Hijau
Publisher : Pusdiklat APU PPT PPATK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (623.665 KB) | DOI: 10.59593/amlcft.2022.v1i1.23

Abstract

Dalam kasus-kasus tindak pidana terkhusus pada Tindak Pidana Pencucian Uang ada berbagai macam bentuk hasil kejahatan, tidak hanya potensi kerugian secara privat, namun lebih dari itu juga menyentuh pada ranah publik, baik yang bersifat materiil maupun immateriil. Dari sekian banyak kasus yang terjadi, nyatanya pengembalian kerugian keuangan negara akibat Tindak Pidana Pencucian Uang saat ini masih belum efektif dan efisien. Adanya ketimpangan ini, kemudian menghadirkan sebuah gagasan mengenai  upaya optimalisasi asset recovery milik negara melalui in rem asset forfeiture. Namun, adanya gagasan penerapan in rem asset forfeiture ini menimbulkan pendapat pro dan kontra dalam masyarakat. Dalam artikel ini, penulis akan menganalisa melalui 2 (dua) pokok permasalahan, yakni bagaimana upaya penghidupan in rem asset forfeiture dalam Rancangan Undang-undang Perampasan Aset dan bagaimana pula in rem asset forfeiture yang berada dalam bandul property rights dan asset recovery. Dari analisa dan kajian yang telah dilakukan oleh penulis, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa bandul dari penerapan Perampasan Aset secara in rem bukan condong pada asset recovery ataupun property rights, namun berada pada titik impas kedua aspek tersebut secara balance.
INDEPENDENSI MAJELIS KEHORMATAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENEGAKKAN INTEGRITAS HAKIM KONSTITUSI Isnaini Nur Fadilah
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isnaini Nur Fadilah, Riana Susmayanti, Dhia Al Uyun Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: isnaininurfadilah5@gmail.com Abstrak Adanya dugaan pelanggaran etik yang mengarah kepada Mahkamah Konstitusi belum mampu terjawab dengan adanya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Hal ini terlihat pada kerancuan konsep yang ditawarkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020. Kerancuan tersebut kemudian dikuatkan dengan minimnya kepercayaan masyarakat atas independensi kelembagaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi itu sendiri. Berdasarkan uraian permasalahan tersebut, terdapat 2 (dua) rumusan masalah pada skripsi ini: (1) Bagaimana eksistensi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan kode etik Hakim Konstitusi pada periode 2003-2023? (2) Apa gagasan ideal independensi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan integritas Mahkamah Konstitusi? Metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, perbandingan, pendekatan konsep. Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode di atas, penulis memperoleh jawaban bahwa pada perkembangan lembaga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengalami perubahan yang cukup signifikan dalam berbagai aspek. Permasalahan yang tengah menjadi sorotan bagi kelembagaan MKMK perlu menjadi urgensi dan perlunya pengkonsepan baru untuk mendapatkan kesepahaman bagi Mahkamah Konstitusi maupun lembaga lain yang terkait. Pada konsep yang ditawarkan penulis untuk memperbaiki independensi lembaga MKMK dilakukan dengan 4 (empat) pilar independensi yang di dalamnya mencakup substantive, personal, internal, dan collective independence, yang pada keempat pilar tersebut diubah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan kepercayaan publik atas Mahkamah Konstitusi yang berintegritas. Kata Kunci: independensi, majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi, integritas Abstract The allegation of ethical violations in the Constitutional Court remains unanswered by the presence of the Constitutional Court Honorary Board. This is obvious in the ambiguity of the concept offered under Law Number 7 of 2020, and such ambiguity is confirmed by the low trust of the people in the independence of the board concerned. Departing from this issue, this research investigates two problems as follows: (1) the existence of the Constitutional Court Honorary Board to foster the code of conduct of the Constitutional Court’s judges 2003-2-23; (2) the ideal independence of the board concerned to foster the integrity of the Constitutional Court. This research employed a normative method and statutory, comparative, and conceptual approaches. The research results reveal that the board has gone through significant changes in several aspects. This issue should be the basis for the urgency and the new concept to allow for equal perspective between the Constitutional Court and other related institutions. It is, therefore, essential to consider the four pillars, including substantive, personal, internal, and collective independence to fix the current independence in the board. These four pillars are subject to change according to the needs of the Constitutional Court to bring back public trust in the context of the Constitutional Court with its integrity. Keywords: independence, constitutional court honorary board, integrity