This Author published in this journals
All Journal Banua Law Review
Agus Mulyawan, Agus
AKBID Sari Mulia Banjarmasin

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Adaptasi Kehidupan Baru di Era Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Mulyawan, Agus; Kristian, Kristian
Banua Law Review Vol 2, No 1 (2020): October
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (274.797 KB) | DOI: 10.32801/balrev.v2i1.11

Abstract

Dalam Undang-Undang Kebencanaan terdapat 3 (tiga) klasifikasi bencana, yakni Bencana Alam, Bencana Non Alam, dan Bencana Sosial. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan sebuah virus/wabah yang menyebar di area geografis yang luas yang disebut dengan Epidemi. Epidemi dimaksud dalam Undang-Undang Kebencanaan terkategori sebagai sebuah bencana non alam. Karakteristik Undang-Undang Kebencanaan di Negara Indonesia dalam rangka penanggulangan bencana belum merinci secara jelas mekanisme pencegahan dan penanganan bencana antara bencana alam, non alam dan bencana sosial. Sistem penormaan di negara Indonesia mengatur tugas dalam pelaksanaannya secara terintegrasi yang dipahami sebagai aktivitas penanggulangan saat sebelum terjadi bencana, saat tanggap darurat dan setelah terjadi bencana, yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, menghindari, dan memulihkan diri dari dampak bencana. Dalam perkembangan saat ini perlu sebuah regulasi yang mengatur mekanisme penanggulangan pada tiap-tiap kategori bencana. Penanganan bencana alam ternyata mengalami hal yang tidak sama ketika negara dihadapkan pada penyelesaian dan penanggulangan masalah bencana non alam (epidemi). Kebijakan adaptasi kehidupan baru di era pandemi Covid-19 secara hukum memerlukan adanya sebuah norma yang secara jelas menggambarkan kondisi masyarakat yang teratur, tertib dan sadar hukum. Kehidupan baru masyarakat diwajibkan pada kepatuhan dan ketaatan melaksanakan segala bentuk ketentuan yang diatur dalam aturan protokol kesehatan. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar disisi lain tentu menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut terdampak. Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Pandemi ini telah mengubah cara hidup manusia dari sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajaran dan kewajiban. Oleh karenanya perlu dibentuk aturan pengetatan protokol kesehatan oleh pemerintah di daerah agar masyarakat tetap produktif serta aman dari Covid-19.