Desa Tamanjaya merupakan salah satu desa di wilayah kecamatan Ciemas yang berasal dari pemekaran Desa Mekarjaya, yang dulunya merupakan dusun Cirameng, sebagian Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, yang terdiri dari 4 dusun, 10 RW dan 44 RT. Desa Tamanjaya juga merupakan desa yang memiliki banyak potensi baik dari segi pariwisata, sumber daya alam, dan sumber daya manusia. Untuk memanfaatkan potensinya, warga desa Tamanjaya memanfaatkan potensi ini ke berbagai UMKM. Oleh karena itu, desa ini memiliki cukup banyak UMKM dan pengrajin termasuk pengrajin bambu, pengrajin gula merah, pengrajin mortar dan alu dan banyak lagi. Salah satu temuan permasalahan yang ada di desa adalah pemasaran digital berbagai UMKM kerajinan yang sedang dilakukan. Kemajuan teknologi yang semakin pesat tentunya menuntut pelaku UMKM kerajinan tangan untuk dapat bersaing di pasar bebas nasional maupun internasional. Maka kami memberikan solusi dengan membuat akun online shop sebagai media promosi lebih luas tentang berbagai UMKM di Desa Tamanjaya. Metode yang digunakan dalam implementasi digital marketing UMKM dilakukan dalam tiga tahap, yaitu mensosialisasikan penggunaan akun, membuat akun, dan pelaku UMKM melakukan demonstrasi langsung terhadap akun online shop yang telah dibuat. Kegiatan ini masih perlu dikembangkan dan ditingkatkan karena kurangnya pengetahuan dan kemampuan masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan lancar dan benar.