Hari Nugroho
Universitas Pembangunan Nasional ‘veteran’ Jawa Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Hak Gugat Cerai Istri Terhadap Suami yang Meninggalkan Tempat Tinggalnya Hari Nugroho; Eko Wahyudi
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 9 No 13 (2023): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.8151223

Abstract

Untuk mengetahui implementasi hak gugat cerai istri terhadap suami yang meninggalkan tempat tinggalnya atau yang tidak diketahui domisilinya beserta hambatannya di Pengadilan Agama Sidoarjo. Penelitian ini Penulis menggunakan metode yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action dalam peristiwa hukum tertentu yang terjadi di masyarakat dengan menggunakan bahan hukum primer melalui metode wawancara hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo. Penulis membandingkan antara teori dan peraturan perundang - undangan dengan keadaan di pengadilan. Proses implementasi hak gugat cerai terhadap suami yang meninggalkan tempat tinggalnya di Pengadilan Agama Sidoarjo telah sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam dan Undang – Undang nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang – Undang nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Terdapat beberapa hambatan yang membuat hak gugat cerai istri tidak dapat berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan beberapa faktor seperti penggugat tidak mengerti bagaimana cara penyelesaian perceraian akibat suami yang meninggalkan tempat tinggal atau tidak diketahui domisilinya dan permasalahan secara kultural masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan. Kendati demikian Pengadilan Agama Sidoarjo dari Januari 2018 hingga Oktober 2022 telah menyelesaikan rata – rata 124 kasus cerai gugat akibat suami yang meninggalkan tempat tinggalnya atau tidak diketahui domisilinya. Sejumlah kasus memang berhasil hingga putusan inkracht namun sebagian terdapat juga yang dicabut dan dinyatakan gugur karena penggugat tidak serius dalam mengajukan gugatannya atau penggugat berusaha memberikan argumentasi yang tidak sesuai dengan hukum acara peradilan agama kepada Hakim. Terhadap kondisi ini perlu dilakukan edukasi mengenai implementasi hak gugat cerai istri terhadap suami yang tidak diketahui keberadaannya.