Fazlur Rahman menjadi seorang filsuf yang berani tampil dengan pemikirannya serta menawarkan metodologi pemahaman terhadap agama Islam. Menurutnya, penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an harus sejalan dengan perubahan social. Fenomena yang terjadi adalah munculnya perdebatan ingin memberikan solusi terbaik serta mempertahankan interpretasi klasik. Tentu saja tantangan terkini adalah membuktikan keberadaan al-Qur’an sebagai solusi seluruh permasalahan sosial di masyarakat, karena memang al-Qur’an menjadi mukjizat dan kitab seluruh alam. Mampu bertahan dan menyajikan solusi hingga akhir zaman. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu upaya menggunakan kajian pustaka dalam mendapatkan data dari dokumen kepustakaan seperti buku, kitab, majalah, jurnal dan dokumen lainnya yang dianggap perlu. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pemikiran Fazlur Rahman masih relevan dengan proses Pendidikan Islam di Indonesia saat ini.