Tujuan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) pada bidang Perpajakan khususnya terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah metode pelatihan yang meliputi kegiatan sosialisasi dan praktik langsung, pendampingan dalam menyelesaikan kasus pajak pertambahan nilai. Instrumen evaluasi yang digunakan pada kegiatan ini adalah menggunakan kuisioner dan dianalisis secara deskriptif. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini memberikan dampak terhadap peningkatan pengetahuan dan pemahaman terhadap materi pajak pertambahan nilai (PPN).