This Author published in this journals
All Journal Jurnal Wos Kenem
Yordan Yakobus Ubro
Universitas Kristen Papua

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DI LAKUKAN DENGAN SENGAJA: ANALYSIS OF JUDGES' DECISIONS IN CASES OF CRIMINAL ACTIONS THAT ARE INTENTIONALLY PERFORMED Yordan Yakobus Ubro; Weron Murary
WOS KENEM Vol 1 No 2 (2022): Wos Kenem: Jurnal Hukum
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian, Universitas Kristen Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56942/wk.v1i2.119

Abstract

Putusan hakim adalah hasil musyawarah yang bertitik tolak dari surat dakwaan dengan segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan, untuk itu Hakim diharapkan dapat menegakan hukum dan keadilan sesui dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari penalitian ini yaitu Untuk mengetahui pertimbangan-pertimbangan hakim dalam mengambil putusan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja itu apakah sudah sesuai dengan penerapan Pasal 338 KUHP. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode penelitian normatif yang sumber datanya diperoleh dari undang-undang, putusan Hakim dan buku-buku diperpustakaan sebagai bahan referensi untuk mengkaji lebih dalam tentang penelitian ini. Hasil dari penelitian ini yaitu. Hakim dalam menjatuhkan keputusan terhadap terdakwa tidak sesuai ketentuan pasal 338 KUHP. Dalam kasus ini penulis menyimpulkan bahwa, Hakim tidak adil dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa yang mana Hakim hanya memutuskan setengah dari ketentuan Pasal 338 KUHP yaitu 10 tahun penjara sedangkan ketentuan Pasal 338 KUHP yaitu 15 tahun penjara. dan penulis menyarankan kepada Hakim jika dikemudian hari terdapat kasus yang sama, dan bila sesuai bukti terdakwa telah melakukan tidakan pembunuhan tersebut maka perlu di adili sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana pembunuhan supaya korban memperoleh keadilan.