Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Potensi Konflik Dampak Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024: Studi Kasus Kalimantan Barat Akhmad Rifky Setya Anugrah; As’ad Albatroy Jalius
Jurnal Global Futuristik Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Global Futuristik: Kajian Ilmu Sosial Multidisipliner
Publisher : CV Global Research Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59996/globalistik.v1i1.120

Abstract

Pemilu serentak tahun 2024 mendatangkan sebuah fenomena baru dalam mekanisme pemerintahan di Indonesia, khususnya pemerintahan daerah, yakni terdapatnya 271 kekosongan kepala daerah sebab habisnya masa jabatan. Sebagai langkah mengatasi permasalahan tersebut maka pemerintahan pusat, melalui Kemendagri melakukan penunjukan pejabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan tersebut. Namun, penunjukan oleh Kemendagri rupanya mendapat pertentangan dari masyarakat akibat mekanisme yang tidak jelas. Pejabat yang ditunjuk juga tidak sesuai dengan ketentuan dan ketetapan putusan MK hingga potensi-potensi penumpang gelap berupa kepentingan politik dalam penunjukan tersebut. Padahal saat ini penunjukan baru terjadi pada beberapa daerah yang sudah memasuki akhir masa jabatan kepala daerah, dimana mayoritas daerah tersebut merupakan kawasan dengan potensi konflik yang tidak tinggi tetapi hal tersebut sudah mendatangkan gejala konflik. Sesungguhnya dinamika apa yang akan terjadi di daerah dampak dari berlakukanya pemilu serentak 2024 tersebut? Lalu apakah yang akan terjadi jika penunjukan tersebut dilakukan pada daerah yang memiliki latar sebagai kawasan rawan konflik? Potensi dinamika apa saja yang akan hadir menyertainya? Oleh sebab itu, dalam menganalisis dinamika yang akan terjadi sebab pemilu serentak 2024 dan dampaknya terhadap daerah rawan konflik jika penunjukan pejabat daerah dilakukan maka digunakanlah pendekatan konflik, demokrasi dan primordialisme. Pengunaan pendekatan ini memudahkan kita untuk menganalisa bagaimana proses dan latar belakang sebuah konflik serta kemudian mengkelompokan aktor-aktor dalam konlfik. Pada akhirnya kita dapat melihat bagaimana aktor yang terlibat dalam konflik sebagai penguasa politik membentuk isu-isu politik dan primordial untuk mempermudah perjuangan mereka dalam mempertahankan kekuasaan politiknya. Kita dapat juga melihat bagaimana pengabungan isu-isu politik dan primordialisme sebagai sebuah bahan baku solidaritas politik sebagai bentuk tekanan politik dan potensi dampak dari pengabungan isu tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.