Pada saat barter ditinggalkan sebagai sistem pembayaran yang sah, banyak orang mulai beralih kepada barang-barang seperti emas untuk melakukan transaksi. Emas, dan perak, menjadi sebuah alat untuk transaksi, yang kemudian mendorong orang-orang, hingga sebuah negara, untuk menganut paham merkantilisme, dengan tujuan agar negara tersebut dapat dinilai sebagai negara yang makmur. Fokus untuk mendapatkan emas tersebut memunculkan standar emas sebagai sistem yang mengaitkan uang kertas, meskipun belum umum pada zaman tersebut, dengan emas. Paper ini membahas latar belakang paham emas sebagai kemakmuran negara, penggunaan sistem standar emas, dan jatuhnya standar emas serta dampaknya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode studi literatur.