Pada persimpangan tak bersinyal kemampuan pelayanan jalan sangat tergantung dari kemampuan ruas jalan dan persimpangan. Namun kapasitas jalan lebih dipengaruhi oleh kapasitas persimpangan, sehingga daerah persimpangan sering terjadi konflik arus lalu lintas. Kabupaten Magetan Jawa Timur pada persimpangan 4 Lengan jalan Sarangan dengan jalan Karangudi. Metode yang digunakan adalah menggunakan metode MKJI 1997. Pengambilan data di mulai hari Senin s/d Minggu dengan waktu 24 jam perhari. Dengan pencatatan selama 7 (tujuh) hari yang jumlah personil berjumlah 4 (empat) orang. Berdasarkan hasil analisa maka kinerja dari persimpangan untuk lengan A dan C dalam kondisi tidak baik, sebaliknya untuk lengan B dan D yang ditinjau sudah tidak dalam kondisi baik, adapun lengan A menunjukan ruas pada jalan Sarangan dan lengan C menunjukan ruas jalan Karangudi, dan dimana lengan B menunjukan ruas jalan P.s Wage dan lengan D menunjukan ruas jalan Sidomukti, yang menurut metode MKJI (1997) kapasitas dasarnya adalah 2900 smp/jam untuk persimpangan sebidang 4 Lengan dengan kapasitas (C) lengan A = 2992 smp/jam, lengan B = 2164 smp/jam, lengan C = 3117 smp/jam, lengan D = 2623 smp/jam, derajat kejenuhan (DS) A = 0,46, B = 0,79, C = 0,13 dan D = 0,61. tundaan setiap simpang (D) A = 8,90 det/smp, B = 12,12 det/smp, C = 5,74 det/smp,dan D = 10,37 det/smp. Untuk kelancaran arus lalu lintas pada persimpangan jalan tersebut khususnya jalur belok kanan pada jalan utama sering terjadinya konflik, serta kendaraan yang melambat dan juga menggunakan lokasi parkir pada persimpangan jalan. Agar para pemakai jalan dapat mengetahui fasilitas jalan hendaknya diberi tanda rambu larangan parkir/larangan berhenti di persimpangan sebagai rambu jalan.