NUZUL WIJAYA
Universitas Halu Oleo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Persepsi Remaja Mengenai Pernikahan Dini Yang Terjadi Di Kecamatan Kabawo Kab. Muna Tahun 2022 NUZUL WIJAYA; YUSUF SABILU; PARIDAH PARIDAH
Jurnal Wawasan Promosi Kesehatan Vol 3, No 3 (2022): Jurnal Wawasan Promosi Kesehatan
Publisher : FKM Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37887/jwins.v3i3.29346

Abstract

Latar Belakang: Pernikahan dini menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia reproduktif yaitu kurang dari 20 tahun pada wanita dan kurang dari 25 tahun pada pria.Tujuan: Untuk mengetahui persepsi remaja mengenai pernikahan dini yang terjadi di Kecamatan Kabawo Kab. Muna.Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif  dengan pendekatan deskriptif. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap 7 informan kunci yaitu remaja usia 14-18 tahun di Kecamatan Kabawo, 2 informan utama yaitu kepala KUA dan kepala Puskesmas Kecamatan Kabawo serta 4 informan tambahan yakni imam desa (tokoh agama), pelaku pernikahan dini, orang tua remaja dan penanggung jawab posyandu remaja Analisis data menggunakan Content Analysis.Hasil: Persepsi remaja mengenai pengertian pernikahan dini, yaitu pernikahan dini adalah pernikahan di bawah umur atau pernikahan yang di lakukan oleh remaja. Persepsi remaja mengenai faktor penyebab pernikahan dini di Kecamatan Kabawo, yaitu, pergaulan remaja yang bebas, pacaran tidak sehat, faktor biologis atau hubungan seksual pranikah yang ketahuan, kurangnya pantauan dari kedua orang tua dan kurangnya pengetahuan sehingga mengakibatkan terjadinya kehamilan yang tidak di inginkan oleh remaja Dan persepsi remaja mengenai dampak dari pernikahan dini dari segi kesehatan menurut mereka adalah kesehatan ibu yang tengah hamil akan terganggu karena usia yang masih sangat muda, hingga keguguran saat hamil, dari segi sosial pelaku akan di jauhi teman dan masyarakat dan akan menjadi perbincangan di masyarakat. Sedangkan untuk dampak terhadap keharmonisan rumah tangga pelaku pernikahan dini berpotensi untuk mengalami perceraian karena usia mereka yang terlalu muda untuk membina sebuah rumah tangga.Kesimpulan: Pernikahan dini merupakan pernikahan yang di lakukan oleh sesorang yang masih di bawah umur, yang menjadi faktor penyebab dari pernikahan dini merupakan gaya berpacaran remaja yang berlebihan sehingga mengakibatkan kehamilan di luar nikah, dan dampak dari pernikahan dini seperti kesehatan mereka akan terganggu saat kehamilan, di jauhi teman dan masyarakat hingga mengalami perceraian.