Kemiskinan merupakan suatu permasalah yang sangat krusial yang dihadapi oleh suatu bangsa atau negara. Hal ini sudah menjadi suatu isu publik yang harus diambil alih oleh pemerintah yang memiliki otoritas dalam membuat kebijakan. Oleh karena itu negara harus memberikan intervensi melalui kebijakannya untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diharapkan. Untuk mengatasi dan mengurangi kemiskinan tersebut salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ialah dengan menerapkan program beras sejahtera (rastra). Keberadaan peraturan (kebijakan publik) tersebut perlu adanya sebuah evaluasi kebijakan publik. Sehingga relevansi keberadaannya (kebijakan publik) tersebut dapat dinilai sejauhmana keberhasilannya. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi kebijakan tepat sasaran beras sejahtera (Rastra) di Desa Hayup Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam evaluasi kebijakan tepat sasaran beras sejahtera (Rastra) di Desa Hayup Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong. Teknik Pengumpulan Data dalam penelitian ini adalah: Observasi; Wawancara; Dokmentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa evaluasi kebijakan tepat sasaran beras sejahtera (Rastra) di desa Hayup kecamatan Haruai kabupaten Tabalong sudah cukup baik, dan faktor penghambat dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan tepat rastra ini yaitu faktor psikologis, ekonomis, teknis, politis, dan SDM evaluasinya, namun yang paling menonjol dan paling terlihat adalah faktor ekonomisnya. Kata kunci : Evaluasi, Kebijakan, Tepat Sasaran, Rastra