Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik dikecamatan yang proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat. Satu tempat disini berarti cukup melalui satu meja atau loket pelayanan. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dengan cara wawancara dan angket. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan PATEN yaitu meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dilihat dari kriteria efektivitas dari faktor waktu, faktor kecermatan dan faktor gaya pemberian pelayanan dapat dikategorikan sudah Efektif dengan persentasi sebanyak 54%. Kata Kunci : Efektivitas Pelayanan; Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ; PATEN