Peran kepala desa sebagai motivator untuk meningkatkan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah apa yang dilakukan oleh kepala desa di dalam melaksanakan hak nya dan kewajiban dalam melaksana aktual dalam jabatan yang dipegangnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Kepala Desa Sebagai Motivator Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Desa Pangelak kecamatan Upau Kabupaten tabalong. Penelitian ini di lakukan dengan metode Kualitatif. Lokasi penelitian di Kantor Desa Pangelak Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong. Pengumpulan data dilakukan melalui Wawancara mendalam dengan masyarakat di Desa Pangelak Kecamatan Upau. Selain ituu digunakan pula beberapa data dan dokumen untuk menunjang kerlengkapan dan kedalaman informasi yang dibutuhkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya 4 faktor yang mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan yaitu : (1) kurangnya informasi dari pihak desa kepada masyarakat/wajib pajak, (2) suasana individu (belum memiliki uang). Serta adanya upaya yang dilakukan oleh pihak Desa untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, (3) dengan memberikan penyuluhan kepada warga, (4) meningkatkan pelayanan. Serta adanya kendala dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk Membayar Pajak Bumi dan Bngunan yaitu kendala dalam pemberian penyuluhan dan kenaikan beban Pajak Bumi dan Bangunan. Kata Kunci : Peran, Motivator, Pajak Bumi dan Bangunan