Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peranan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sebagai Pendidikan Preventif Terhadap Kenakalan Remaja Di Bengkulu Selatan Pasmah Chandra; Eri Oktadio
Nuansa : Jurnal Studi Islam dan Kemasyarakatan Vol 13, No 2 (2020): Desember
Publisher : Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/njsik.v13i2.3943

Abstract

Permasalahan kenakalan remaja telah menjadi masalah nasional. Hampir setiap hari terdapat berita mengenai masalah kenakalan remaja, baik tawuran, penyalahgunaan narkoba, mengkonsumsi minuman keras, merokok, dan lainnya. Remaja merupakan generasi penerus cita-cita bangsa dan sumberdaya bagi pembangunan nasional. Sehingga diperlukan upaya pembinaan dan perlindungan terhadap remaja agar terhindar dari perilaku yang mengarah pada kenakalan remaja atau delinkuen. Setiap orang bertanggung jawab dalam membina remaja sehingga terhindar perilaku yang menyimpang, salah satunya ialah Majelis Ulama Indoensia (MUI). Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahu peran Majelis Ulama Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja dengan menggunakan metode bimbingan dan penyuluhan serta dakwah. Jenis penelitian ini ialah penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Bengkulu Selatan termasuk dalam darurat kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan narkoba dan mengkonsumsi minuman keras. Terutama remaja yang labil sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan. Adapun peran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan ialah dengan melakukan penyuluhan dan bimbingan serta dakwah dengan materi Al-Qur’an, Al-Hadis, dan fiqh. Dalam mendukung efektivitas penyuluhan dan bimbingan serta metode dakwah, Majelis Ulama Indonesia bekerja sama dengan aparat pemerintah, remaja dan pihak terkait lainnya. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam menanggulangi kenakalan remaja yaitu mengadakan komunikasi, pendekatan, penyuluhan dan bimbingan untuk meninggalkan kebiasaan buruk menyalahgunakan narkoba dan mengkonsumsi minuman keras.