Anita Ratna Pertiwi
Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SISTEM PENENTUAN KELAYAKAN CALON PENERIMA ZAKAT BERBASIS WEB MENERAPKAN MULTI FACTOR EVALUATION PROCESS (MFEP) Anita Ratna Pertiwi; Renny Puspita Sari
Coding Jurnal Komputer dan Aplikasi Vol 9, No 03 (2021): Edisi Desember 2021
Publisher : Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/coding.v9i03.46799

Abstract

Zakat merupakan salah satu ibadah dengan harta yang harus dilakukan oleh umat islam yang sudah memenuhi syarat, dimana yang bertugas untuk mengumpulkan zakat adalah badan amil zakat yang telah dibentuk oleh pemerintah, salah satunya adalah Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI). Potensi zakat yang begitu besar memungkinkan terjadinya kesalahan ketika pengelolaan zakat, terutama dalam proses penyeleksian yang masih dilakukan secara manual dan dinilai secara subjektif oleh satu orang pengambil keputusan. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini dilakukan untuk membantu proses penyeleksian secara lebih efektif dan efesien dengan membangun suatu sistem penentuan kelayakan calon penerima zakat berbasis web. Penelitian ini menggunakan metode Multi Factor Evaluation Process (MFEP). Dimana faktor-faktor yang dianggap penting seperti kondisi keluarga, kondisi rumah, kepemilikan barang, data keluarga dan indikator keimanan diberikan pembobotan berdasarkan skala prioritas tingkat kepentingannya, sehingga setiap pengambil keputusan akan menghasilkan perankingan alternatif berdasarkan nilai bobot yang telah ditetapkan dengan sistem berbasis web. Hasil dari penelitian ini, pengujian fungsional kepada pihak Baitulmaal Munzalan Indonesia memperoleh hasil sesuai dengan rancangan dan pengujian interface memperoleh persentase 98,2%. Dengan begitu sistem ini layak untuk digunakan oleh pihak BMI guna memberikan rekomendasi kelayakan calon penerima zakat.Kata Kunci : Sistem Pendukung Keputusan, Baitulmaal Munzalan Indonesia, MFEP, Zakat, Penerima Zakat