This Author published in this journals
All Journal LUTUR Law Journal
Reny Nendissa
Fakultas Hukum, Universitas Pattimura, Ambon

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penggunaan Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Beny Johannis; Jemmy J. Pietersz; Reny Nendissa
LUTUR Law Journal Vol 1 No 1 (2020): November 2020 LUTUR Law Journal
Publisher : Program Studi Hukum Diluar Kampus Utama Universitas Pattimura Kabupaten Maluku Barat Daya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30598/lutur.v1i1.2857

Abstract

Pemberian tunjangan perumahan dilakukan dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD. Tunjangan perumahan merupakan tambahan penghasilan tetapi tidak termasuk dalam penghasilan tetap Anggota DPRD karena sifat tunjanganperumahan dan transportasi dapat dihentikan dan digantikan dengan rumah negara dan kendaraan dinas jabatan, sehingga tunjangan perumahan tidak boleh melekat dengan gaji Anggota DPRD. Penghasilan tetap Anggota DPRD diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) huruf (a), (b), dan Ayat (2) PP No. 18/2017. Pembayaran tunjangan perumahan melekat dengan gaji Anggota DPRD dan rumah yang disewa merupakan rumah pribadi Anggota DPRD. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan mengkaji hukum tertulis yang berlaku, sehingga diperoleh kepastian hukum bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD sudah sesuai dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa tunjangan perumahan Anggota DPRD tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dikategorikan sebagai tindakan penyalahgunaan kewenangan. Tunjangan perumahan diperuntukan untuk menyewa rumah, maka harus ada Surat Perjanjian Kontrak (SPK)antar para pihak. sehingga pertanggungjawaban biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah agar semua pembayaran dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara material.