Yeni Kusumawati
Fakultas Hukum, Universitas Surakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindak Pidana Penghinaan Citra Tubuh (Body Shaming) Menurut Hukum Pidana Indonesia Sunarti; Yeni Kusumawati; Igus Seyana Kusumawati
JURNAL MADANI HUKUM - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum Volume 1 Nomor 1 Februari 2023
Publisher : BSP Pers - CV.Bintang Sura Pratama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) jika ditinjau dari perspektif KUHP maka akan mengacu pada Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 315 tentang Penghinaan. Dilihat dari ketiga pasal diatas, maka tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) ini lebih mengarah kepada Pasal 315 KUHP karena, jika dilihat dari ciri-ciri body shaming telah memenuhi unsurunsur obyektif dari Pasal 315 KUHP, sehingga body shaming merupakan tindak pidana penghinaan ringan terhadap citra tubuh seseorang, sehingga sampai saat ini body shaming masih relevan diselesaikan dengan menggunakan Pasal 315 KUHP. Pengaturan tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) di luar KUHP jika ditinjau dari UU ITE memang tidak ada pasal yang menyebutkan secara spesifik mengenai (body shaming), yang ada hanya klausul “penghinaan/pencemaran nama baik”. Ruang lingkup delik Pasal 27 Ayat (3) ini mencakup penghinaan ringan. Body shaming termasuk tindak pidana penghinaan ringan terhadap citra tubuh. Dengan demikian Pasal 27 Ayat (3) UU ITE sampai saat ini masih relevansi digunakan untuk kasus tindak pidana penghinaan citra tubuh (body shaming) apabila perbuatan tersebut dilakukan melalui sarana komputer atau media elektronik.