Nizar Halimatus Sa'diyah
Universitas Negeri Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Patologi Ekonomi Politik Masyarakat Modern dalam Trilogi Novel Negeri Para Bedebah Karya Tere Liye Nizar Halimatus Sa'diyah; Moch. Syahri; Nita Widiati
Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, dan Sastra Vol. 9 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Cokroaminoto Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30605/onoma.v9i2.2894

Abstract

Permasalahan sosiokultural dalam setiap lapisan masyarakat klasik hingga modern berkisar seputar ekonomi dan politik. Novel berbanding lurus dengan realitas sosiokultural yang dikandung masyarakat. Novel berpotensi pula sebagai media pemahaman budaya suatu daerah ataupun negara. Penelitian ini memiliki tujuan memberi penjelasan mengenai bentuk patologi ekonomi dan politik pada masyarakat morern dalam novel-novel karya Tere Liye. Novel-novel yang diteliti berjudul Negeri Para Bedebah, Negeri di Ujung Tanduk, dan Bedebah di Ujung Tanduk. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data penelitian ini berupa kalimat-kalimat kutipan yang diperoleh dari teks trilogi novel. Penelitian ini juga didukung oleh informasi tekstual tentang bentuk-bentuk patologi ekonomi dan politik dalam praktik sosiokultural. Teknik pengumpulan data dengan cara baca dan catat. Analisis data menggunakan teknik analisis isi dokumen menurut Krippendorf. Hasil penelitian yang diperoleh sebagai berikut. Pertama, bentuk patologi ekonomi terdiri dari (1) rush money, (2) shadow economy, (3) inflasi, dan (4) pasar non-riil. Kedua, bentuk patologi politik terdiri dari (1) transaksi politik, (2) penyalahgunaan kekuasaan, (3) konflik kepentingan, dan (4) manipulasi dan kamuflse penegakan hukum. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, diketahui bahwa patologi ekonomi dan politik yang terjadi dalam masyarakat modern memiliki kerterkaitan yang sangat kompleks dan dinamis sehingga diperlukan koalisasi antar instansi penegak hukum.