Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan Intelektualisme Hukum Islam Di Nusantara Abad-19. Perjuangan ulama di Nusantara pada abad ke-19 yang menuai banyak pengaruh dalam penyebaran agama Islam dan pendorong rasa keinginan untuk menyingkirkan kolonial kala itu. Ulama-ulama melakukan banyak hal untuk mencoba menyadarkan pribumi setelah berpulangnya mereka dari Mekkah dan kembali ke tanah air. Para ulama Nusantara ini melakukan perjuangannya tidak secara langsung menggunakan pertarungan fisik, namun dengan berbagai karya dan khotbah yang mereka lontarkan kepada Pemerintah Belanda sebagai tanda kritik keras dan ketidaksukaan mereka terhadap Pemerintah Belanda. Beberapa perjuangan mereka pun tak runtuh meski sampai ulama-ulama itu meninggalkan dunia fana ini. Setelah mereka meninggal pun perjuangannya tetap berkobar melalui murid-muridnya hingga mereka mencapai tujuan mereka, yakni menyebarkan dakwah Islam dan pengusiran para koloni. Bahkan karya-karya mereka masih dipakai sebagai kitab acuan dalam pembelajaran pendidikan di pesantren-pesantren hingga sekarang.