Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENINGKATAN MUTU UMKM RT 16, 17, DAN 18 KELURAHAN KARANG JOANG MELALUI SOSIALISASI NIB Adi Hermawansyah; Bruce Anzward; Yanzil Azizil Yudaruddin; Nico Gerry; Prisca Cisca Pongtiko; Azzam Marwan; Chlara Novita; Indra Rahayu; Dinda Selfiawati; Putri wahyu Kholifah
EJOIN : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 9 (2023): EJOIN : Jurnal Pengabdian Masyarakat, September 2023
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/ejoin.v1i9.1566

Abstract

Di Indonesia UMKM mempunyai kontribusi yang penting sebagai pilar perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini sebagian besar berasal dari sektor Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk mendukung hal tersebut, pelaku UMKM perlu mengelola dan memberdayakan penggunaanya untuk menjaga profitabilitas usahanya, salah satunya terkait dengan legalitas atau perizinan usaha. Pemerintah memiliki salah satu layanan publik terkait perizinan komersial yaitu Online Single Submission (OSS). Di Kelurahan Karang Joang, peneliti melakukan penelitian dengan metode kuantitatif yaitu: wawancara, observasi, dan diskusi. Berdasarkan hasil penelitian pada masyarakat di RT 16, 17, dan 18 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Para pelaku UMKM di Kelurahan Karang Joang sebagian besar tidak memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) serta kurang menyadari peran penting memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Untuk itu dalam pengabdian masyarakat ini peneliti melakukan kegiatan sosialisasi. Tujuan sosialisasi UMKM ini untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepemilikan NIB (Nomor Induk Berusaha). Kegiatan sosialisasi pada usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) pada Kelurahan Karang Joang telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 yang bertempat di Padepokan Majelis Ta’lim Fidyah Fatihah. Sasaran kegiatan sosialisasi ini, yakni para pengusaha UMKM yang terdapat pada Kelurahan Karang Joang, Hasil dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan peserta usaha UMKM tentang pentingnya karakteristik UMKM dan kepemilikan Legalitas Usaha (NIB).