Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN E COMMERCE Rosyadah Novia Permata Sari
Journal Transformation of Mandalika Vol. 4 No. 9 (2023): JOURNAL TRANSFORMATION OF MANDALIKA
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Most people have switched from shopping in conventional markets to shopping online through e-commerce or marketplaces. In the midst of an all-sophisticated technological condition, all needs can be met through e-commerce, because almost all primary and secondary human needs are available in it. Legal protection efforts are needed for consumers who are harmed or experience fraud with the aim of fulfilling their rights as consumers and business actors are obliged to carry out their obligations in accordance with applicable laws and regulations. This study aims to find out about victims of criminal acts entitled to legal protection and find out about legal remedies that can be taken by victims of criminal acts in the name of e-commerce. This study uses a normative juridical research method (ststutta approach). The results of this study are that first, legal protection for victims of criminal acts of E-commerce fraud is regulated in Article 28 of Law No. 8 of 1999 concerning consumer protection and article 28 paragraph (1) of the Electronic Information and Transaction Law. Second, legal remedies for victims of criminal acts in the name of E-Commerce are regulated in the Consumer Protection Act in Article 45 of Law Number 19 of 2016 concerning Consumer Protection.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN E COMMERCE Rosyadah Novia Permata Sari
Academos Vol 2 No 2 (2023): ACADEMOS Jurnal Hukum dan Tatanan Sosial
Publisher : Faculty of Law, University of Muhammadiyaha Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/aca.v2i2.20227

Abstract

Sebagian besar masyarakat telah beralih dari berbelanja di pasar konvensional menjadi berbelanja secara online melalui e-commerce atau marketplace. di tengah kondisi teknologi yang serba canggih, semua kebutuhan dapat dipenuhi melalui e-commerce, karena hampir semua kebutuhan primer maupun sekunder manusia tersedia di dalamnya. Diperlukan upaya perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan atau mengalami penipuan dengan tujuan untuk memenuhi haknya sebagai konsumen dan pelaku usaha wajib menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang korban tindak pidana berhak mendapatkan perlindungan hukum dan mengetahui tentang upaya hukum yang bisa dilakukan korban tindak pidana yang mengatasnamakan e-commerce. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative (ststutta approach). Hasil penelitian ini adalah, bahwa pertama Perlindungan hukum bagi korban tindak pidana penipuan E-commerce di atur dalam pasal 28 Undang Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen dan pasal 28 ayat (1) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, upaya hukum korban tindak pidana yang mengatasnamakan E-Commerce diatur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perlindungan konsumen