Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENDAMPINGAN PEMADANAN NIK DAN NPWP BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI LINGKUNGAN YAYASAN AL ‘AADIYAAT BOGOR Annaria Magdalena; Iswandi Sukarta Admadja; Fatimah Abdillah; Rizal Riyadi
Community : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Vol 3 No 2 (2023): Juli : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi - Studi Ekonomi Modern

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51903/community.v3i2.360

Abstract

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar segera mengaktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kewajiban untuk mengaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berlaku bagi seluruh Wajib Pajak orang pribadi penduduk yang sudah memenuhi persyaratan baik subjektif maupun objektif. Kebijakan integrasi NIK dan NPWP telah ditetapkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kemudian diatur secara teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi, Wajib Pajak badan, dan Wajib Pajak instansi pemerintah. Tujuan dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah menginformasikan kepada seluruh wajib Pajak yang Ada Di lingkungan Yayasan Al ‘ Aadiyaat Bogor mengenai kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tim Pengabdian Masyarakat pada Kamis, 16 Februari 2023 dilakukan Sosialisasi Kebijakan Direktorat Jendaral Pajak (DJP) tentang Validasi NIK ke NPWP. Hal ini guna memberikan solusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Ada di lingkungan Yayasan di Yayasan Al ‘ Aadiyaat Bogor untuk melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak orang pribadi. Metode yang dipakai dalam kegiatan ini adalah metode pelatihan materi Pendampingan Dan Pemadanan NIK ke NPWP. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan Presentasi Materi dalam bentuk Power Point kepada Mitra. Adapun isi dari Materi power point adalah tentang Tata Cara Validasi NIK untuk Integrasi NPWP, sehingga Wajib Pajak Orang Pribadi di Lingkungan Yayasan Al ‘ Aadiyaat Bogor dapat mempraktekkan secara langsung dalam pemadanan NIK ke NPWP.