Detania Sukarja
Faculty of Law, Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYADARAN KESETARAAN DAN KEADILAN GENDER DALAM PENDAMPINGAN ANTISIPASI DAN PENANGANAN KEKERASAN BERBASIS GENDER PADA GURU, SISWA DAN SISWI SEKOLAH SMP DAN SMA HARAPAN 3 KABUPATEN DELI SERDANG Harmona Daulay; Detania Sukarja; Rahman Malik
JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol 29, No 3 (2023): JULI-SEPTEMBER
Publisher : Universitas Negeri Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24114/jpkm.v29i3.49640

Abstract

Isu gender dan kekerasan terhadap perempuan menjadi satu isu yang saling terangkai. Bias gender dan ketidakadilan gender kerap kali mewarnai berbagai bentuk relasi dan masalah sosial berbasis isu gender. Indonesia sampai dengan saat ini belum mempunyai suatu Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Adapun metode pelaksanaan yang akan dilakukan dalam mendukung realisasi kegiatan Pengabdian Masyarakat ini adalah melakukan bedah kasus aktual, melaksanakan sosialisasi dan forum pembelajaran gender, melakukan kompetisi essay, membuat unit penanganan kekerasan berbasis gender dan melakukan Monitoring dan Evaluasi. Kegiatan ini diharapkan bisa membuka wawasan sensitivitas dan praktek sosial dalam relasi gender yang berkeadilan sehingga berbagai bentuk ketidakadilan gender seperti streotip gender, subordinasi, peran rangkap tiga perempuan, marginalisasi dan kekerasan bisa diminimalisir untuk tidak akan terjadi lagi. Penyadaran ini diarahkan pada pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dari perspektif sosiologi dan hukum. Sekolah diharapkan bisa menjadi agen yang tanggap dan bisa menangani persoalan ketidakadilan dan kekerasan gender di sekolah. Demikian siswa SMP dan SMA Harapan 3 Deli Serdang diharapkan dapat membuat perubahan sosial sebagai agen perubahan sosial dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dan melaksanakan zero tolerance terhadap tindakan- tindakan bullying dan kekerasan berbasis gender di sekolah maupun masyarakat sekitarnya  Â