Koperasi memiliki peran yang sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi dengan ciri-ciri demokratis kebersamaan, kekeluargaan dan keterbukaan. Koperasi Kemuning yang berada di Jl. Jamin Ginting No.3, Namo Bintang, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang sangat membantu masyarakat para UKM dan UMKM dalam menjalankan usahanya. Dalam kegiatan pemberian modal kepada nasabah demi meningkatkan perekonomian masyarakat, koperasi Kemuning memiliki beberapa kendala. Ada nasabah yang bertanggung jawab dengan pinjamannya yang selalu membayar angsuran dengan tepat waktu, dan ada juga yang kurang bertanggung jawab seperti menghilang tiba-tiba atau tidak mau membayar sama sekali. Koperasi Kemuning sudah memiliki solusi tersebut, apabila telat membayar koperasi tersebut dalam jangka waktu 2 bulan maka pihak koperasi tersebut dapat menarik barang atau dikasih surat panggilan (SP) sehingga dapat kembali pulih perekonomian masyarakat tersebut. Metode digunakan adalah Deskriptif kualitatif yang menekankan analisis proses dari proses berpikir secara induktif yang berkaitan dengan dinamika hubungan antar fenomena yang diamati dan senantiasa menggunakan logika ilmiah, penelitian ini mengembangkan konsep sensitivitas pada masalah yang dihadapi, menerangkan realitas yang berkaitan dengan penelesuran teori. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan anggota secara optimal dalam mengambil peluang modal usaha yang ditawarkan oleh koperasi desa. Dengan demikian, Koperasi Kemuning Jamin Ginting di Kecamatan Pancur Batu berperan sebagai agen perubahan dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, serta pihak terkait lainnya akan semakin memperkuat peran koperasi ini dalam menumbuhkan perekonomian umat dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh komunitas.