Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Sistem Informasi dan Manajemen

PEMANTAUAN DAN EVALUASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PADA PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PAN-RB NOMOR 59 TAHUN 2020 Grandys Frieska Prassida; Giovany Muhammad Rifky
JURSIMA Vol 11 No 2 (2023): Volume 11 Nomor 2 2023
Publisher : INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS INDOBARU NASIONAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47024/js.v11i2.575

Abstract

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintahan, yang saat ini dikenal dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mutlak diperlukan. Bahkan penerapan SPBE perlu terus dipantau dan dievaluasi berkala dalam rangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah. Hal tersebut didukung dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 59 Tahun 2020. Pemantauan dan evaluasi SPBE yang dilakukan pada penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana tingkat kematangan penerapan SPBE di Pemerintah Kota Balikpapan tahun 2022 dengan mengacu pada pedoman yang ada dalam Permen PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020. Penelitian ini menetapkan beberapa tahapan dalam pelaksanaannya mulai dari studi literatur, pembuatan instrumen pemantauan dan evaluasi, pengumpulan data yang dilakukan secara daring, perhitungan tingkat kematangan penerapan SPBE, hingga analisis hasil dan rekomendasi. Hasil akhir nilai indeks SPBE Pemerintah Kota Balikpapan tahun 2022 yakni sebesar 3,11, yang termasuk dalam predikat “Baik”. Untuk indikator yang ada pada domain Tata Kelola dan Layanan SPBE sebagian besar telah memenuhi kriteria yang ada pada Permen PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020. Namun, beberapa indikator lainnya, khususnya pada domain Manajemen SPBE, masih memiliki nilai yang cukup rendah, sehingga hal tersebut memunculkan celah perbaikan atau peningkatan yang disampaikan pada bagian rekomendasi dalam penelitian ini.